Jakarta, ebcmedia.id – Artis Nikita Mirzani kembali hadir di ruang sidang untuk agenda pemeriksaan saksi pada Kamis (14/8/2025), setelah pekan lalu sempat tertunda karena alasan pemeriksaan kesehatan di sebuah rumah sakit di Jakarta Timur.
Berbeda dari sebelumnya, kali ini Nikita terlihat lebih segar. Ia datang mengenakan kemeja hitam dipadukan celana panjang putih, rambut diikat rapi, dan bibir diberi perona mencolok. Saat majelis hakim menanyakan kondisinya, Nikita menjawab singkat, “Sehat.” Tidak ada pula keberatan yang diajukan sebelum sidang dimulai.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) kemudian membacakan surat keterangan dari rumah sakit yang memeriksanya.
“Berdasarkan pemeriksaan fisik oleh dokter umum, kondisi pasien saat ini tidak ditemukan tanda-tanda kegawatan,” ujar jaksa membacakan isi surat tersebut.
Dengan hasil itu, rumah sakit tidak menemukan alasan medis mendesak yang mengharuskan Nikita dirawat inap di luar Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu. Nikita pun kembali dikembalikan ke rutan.
Dalam keterangan yang sama, tercatat bahwa Nikita menolak menjalani pemeriksaan oleh dokter spesialis penyakit dalam, meski sebelumnya telah mendapat rujukan dari Klinik Pratama Rutan Pondok Bambu.
“Pada umumnya mengungkapkan bahwa pasien menolak diperiksa dengan dokter spesialis penyakit dalam,” jelas jaksa.
Diketahui sebelumnya, pada Kamis (7/8/2025), Nikita mengaku menderita tekanan darah rendah. Kuasa hukumnya bahkan menyerahkan surat rujukan yang menyebutkan fasilitas pemeriksaan mendalam di rutan tidak memadai. Majelis hakim kemudian mengizinkannya untuk berobat ke luar rutan.
“Majelis hakim menetapkan memberikan izin kepada terdakwa Nikita Mirzani untuk melakukan pemeriksaan di Rumah Sakit Adhyaksa,” ucap hakim ketua Khairul Soleh kala itu.
(Ra)