Kejagung Periksa 5 Saksi Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

oleh
oleh
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia.id – Kejaksaan Agung kembali memeriksa sejumlah saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019 hingga 2022. Pemeriksaan dilakukan pada Rabu, 20 Agustus 2025, oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus).

Lima saksi yang dimintai keterangan antara lain:

1. FW, Direktur PT Aneka Sakti Bakti (ASABA) tahun 2011, selaku distributor laptop Chromebook untuk program digitalisasi pendidikan tahun 2021–2022.

2. AW, Plt. Direktur Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus Kemendikbudristek tahun 2022.

3. LMNG, Presiden Direktur PT Acer Indonesia.

4. RG, Head of Commercial Product PT Acer Indonesia.

5. TS, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan tahun 2020.

Menurut Kejagung, pemeriksaan ini berkaitan dengan penyidikan perkara atas nama tersangka MUL. Langkah tersebut bertujuan memperkuat alat bukti sekaligus melengkapi berkas perkara agar dapat segera dilimpahkan ke tahap selanjutnya.

(Ra)

No More Posts Available.

No more pages to load.