Jakarta, ebcmedia.id – Eras Musuwalo, salah satu tersangka kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang (Kacab) bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta (37), yang ditemukan tewas di Bekasi, menyampaikan permohonan maaf melalui kuasa hukumnya. Pihaknya juga mengungkap adanya dugaan keterlibatan oknum tertentu dalam kasus ini dan meminta perlindungan hukum kepada Panglima TNI serta Kapolri.
“Pertama, yang saya mau sampaikan untuk permohonan maaf kami kepada keluarga korban. Semoga persoalan ini bisa segera diungkap penyidik Polda Metro Jaya, termasuk motif dan pelaku utamanya,” ujar kuasa hukum Eras, Adrianus Agau, kepada wartawan, Selasa (26/8/2025).
Adrianus menjelaskan, kliennya hanya diminta untuk menjemput paksa korban di sebuah supermarket di Pasar Rebo, Jakarta Timur, sebelum kemudian menyerahkan korban kepada seseorang berinisial F. Namun beberapa jam kemudian, saat kembali dipanggil untuk mengantar pulang korban, Eras dan rekannya mendapati korban sudah tidak bernyawa.
“Nah, pada saat waktu ketemu lagi, di situlah mereka melihat korban ini sudah tidak bernyawa lagi,” ungkapnya.
Menurut Adrianus, ada tiga kluster tersangka dalam kasus ini: pengintai, tim penjemput paksa, dan eksekutor. Kliennya, kata dia, hanya berperan sebagai tim penjemput paksa.
“Adik-adik kami ini hanya sampai pada tahap menjemput paksa lalu menyerahkan kepada oknum. Kluster ketiga yang melakukan eksekusi. Dari data yang kami temukan, ada dugaan oknum lain yang terlibat,” katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa para tersangka menerima imbalan berupa uang puluhan juta rupiah, namun pembayaran baru dilakukan sebagian sebagai uang muka.
“Angkanya tidak lebih dari Rp 50 jutaan, itupun baru sebagian. Sebagian DP itu sudah disita penyidik,” jelasnya.
Adrianus menegaskan, pihaknya telah meminta perlindungan hukum kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo karena adanya dugaan keterlibatan pihak lain.
“Kami sudah minta perlindungan hukum ke Panglima TNI dan Kapolri. Karena ada dugaan oknum di balik kasus ini,” ujarnya.
Ia kembali menyampaikan penyesalan mendalam atas kasus ini dan menegaskan bahwa kliennya tidak mengetahui akan ada tindakan pembunuhan.
“Kalau mereka tahu pekerjaan ini sampai menyebabkan kematian, pasti mereka menolak. Ini semua karena tekanan ekonomi dan iming-iming bayaran,” pungkasnya.
(Red)