Jakarta, ebcmedia.id – Puluhan ribu buruh dari berbagai wilayah di Indonesia akan turun ke jalan dalam aksi nasional yang digelar serentak pada Kamis (28/8/2025). Gerakan yang diprakarsai Partai Buruh bersama koalisi serikat pekerja, termasuk Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), mengusung tema HOSTUM (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah).
Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyampaikan bahwa aksi di Jakarta akan dipusatkan di depan DPR RI dan Istana Presiden. Tidak kurang dari 10 ribu buruh dari kawasan industri sekitar Jabodetabek akan bergerak ke ibu kota. Sementara itu, aksi serupa juga akan digelar serentak di kota-kota industri lain seperti Bandung, Serang, Semarang, Surabaya, Batam, Medan, hingga Makassar.
“Aksi ini adalah momentum bagi buruh untuk menyampaikan aspirasi. Kami menolak upah murah, menuntut penghapusan outsourcing, hingga reformasi pajak yang lebih adil. Pemerintah harus berpihak pada pekerja,” tegas Said Iqbal dalam keterangan pers, Rabu (27/8/2025).
Tuntutan Buruh
Dalam aksi nasional ini, terdapat sejumlah isu utama yang akan disuarakan:
1. Kenaikan Upah Minimum
Buruh menuntut kenaikan upah minimum nasional tahun 2026 sebesar 8,5–10,5%. Angka ini dihitung dari proyeksi inflasi 3,26% dan pertumbuhan ekonomi 5,1–5,2% sebagaimana diatur dalam putusan MK No. 168.
2. Penghapusan Outsourcing
Mereka mendesak pemerintah mencabut PP No. 35 Tahun 2021 yang melegalkan outsourcing luas. “Pekerjaan inti tidak boleh di-outsourcing. Itu hanya boleh untuk pekerjaan penunjang, seperti keamanan atau cleaning service,” ujar Said Iqbal.
3. Reformasi Pajak Perburuhan
Buruh meminta batas Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP) dinaikkan dari Rp4,5 juta menjadi Rp7,5 juta per bulan, serta penghapusan pajak atas THR dan pesangon.
“THR habis untuk biaya sekolah anak dan kebutuhan pokok. Pesangon adalah hak pekerja yang di-PHK. Jangan lagi dipajaki karena justru memperberat hidup buruh,” kata Said Iqbal.
4. Sahkan UU Ketenagakerjaan Baru
Merujuk putusan MK No. 168/PUU-XXI/2024, buruh mendesak agar DPR segera membahas dan mengesahkan RUU Ketenagakerjaan baru yang keluar dari jeratan Omnibus Law.
Selain itu, para buruh juga menyoroti isu perlindungan pekerja digital platform, pekerja medis, transportasi, hingga tenaga pengajar dan jurnalis.
Agenda Lain
Selain tiga isu utama, aksi buruh besok juga akan membawa tuntutan tambahan, di antaranya pembentukan Satgas PHK, pengesahan RUU Perampasan Aset, pemberantasan korupsi, serta revisi RUU Pemilu menuju sistem baru untuk Pemilu 2029.
“Kami ingin DPR dan pemerintah serius. Jangan lagi janji kosong. Buruh tidak bisa terus dibiarkan dalam situasi yang eksploitatif,” tegas Said Iqbal.
Aksi ini dipastikan berlangsung damai dan menjadi bagian dari upaya memperjuangkan keadilan ekonomi bagi jutaan buruh di seluruh Indonesia.
(Red)