Jakarta, ebcmedia.id – Bupati Pati, Sudewo, kembali menegaskan dirinya tidak akan mengundurkan diri meskipun mendapat desakan dari warga yang sempat menggelar aksi demonstrasi besar pada 13 Agustus 2025 lalu.
Usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025), Sudewo menegaskan akan tetap melaksanakan amanahnya sebagai kepala daerah.
“Saya akan istikamah, akan amanah untuk membangun Kabupaten Pati sebaik-baiknya. Saya mendukung masyarakat kompak, solid, damai,” ujar Sudewo.
Ia juga mengimbau massa yang turun ke jalan agar menjaga kondusivitas dan berjanji akan merangkul semua pihak.
“Yang demo tolong kondusif, semua akan kami rangkul untuk Kabupaten Pati kondusif, aman,” tambahnya.
Sebelumnya, gelombang protes muncul setelah kebijakan penyesuaian tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) naik hingga sekitar 250 persen. Kebijakan ini diklaim Sudewo sebagai langkah pembaruan karena PBB tidak pernah naik selama 14 tahun terakhir. Namun, keputusan itu menuai penolakan warga yang merasa keberatan dengan lonjakan tarif.
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu kemudian memimpin aksi protes di Alun-alun Pati dengan membangun posko penggalangan dana sejak 5 Agustus 2025. Ketegangan semakin meningkat setelah video Sudewo yang menantang massa viral di media sosial. Dalam video itu, ia menyatakan tidak gentar meski ribuan orang turun ke jalan.
“Lima ribu, bahkan 50 ribu orang demo pun saya tidak gentar. Keputusan itu untuk memajukan masyarakat Kabupaten Pati,” kata Sudewo dalam rekaman yang diunggah akun TikTok @ekokuswanto09.
Namun, aksi besar pada 13 Agustus tetap berlangsung. Massa menuntut Sudewo mundur dari jabatan bupati serta meminta KPK turun tangan.
“Kami menuntut Sudewo bertanggung jawab. Aksi ini adalah bentuk solidaritas warga Pati,” tegas Teguh Istiyanto, Koordinator Lapangan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu.
Menanggapi tuntutan tersebut, Sudewo menegaskan dirinya tetap bertahan karena dipilih secara sah dalam pemilihan kepala daerah.
“Saya kan dipilih rakyat secara konstitusional dan demokratis. Jadi tidak bisa saya berhenti hanya dengan tuntutan itu, semua ada mekanismenya,” ucapnya.
(Red)