Jakarta, ebcmedia.id – Persidangan kasus pencemaran nama baik dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa artis Nikita Mirzani kembali mengungkap fakta baru. Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (28/8/2025), pemilik Daviena Skincare, Melvina Husyanti, mengaku pernah diminta uang hingga Rp 15 miliar oleh Nikita.
Melvina yang hadir sebagai saksi mengatakan awalnya ia mencoba menghubungi Nikita setelah produknya dikomentari secara negatif. Hal itu ia lakukan atas saran Dokter Oky Pratama.
“Dokter Oky bilang, ‘Melvi kalau Nikita sudah koar tidak ada yang tidak hancur’. Beliau lalu memberikan nomor kontak terdakwa dan meminta saya menghubunginya malam itu juga,” ujar Melvina di ruang sidang.
Menurut Melvina, saat menghubungi Nikita, ia dalam kondisi panik karena bisnisnya mulai goyah.
“Saya bilang, ‘mohon maaf kalau ada salah, aku lagi kehilangan arah kak, apa yang harus aku lakukan agar tidak dipojokan lagi’,” tuturnya.
Dari perbincangan itu, lanjut Melvina, Nikita meminta sejumlah uang agar berhenti memberikan ulasan buruk. “Saya diminta Rp 15 miliar, mungkin supaya produk saya tidak direview jelek lagi,” katanya.
Melvina mengaku tak sanggup memenuhi permintaan tersebut dan berupaya bernegosiasi sesuai saran Dokter Oky. Ia bahkan mencoba menawarkan nilai yang lebih kecil.
“Saya tawarkan Rp 2 miliar, tapi terdakwa tidak mau. Lalu saya naikkan jadi Rp 3 miliar, tetap ditolak,” jelasnya.
Nikita, kata Melvina, bahkan menyarankan dirinya mencari alternatif lain untuk memenuhi nominal itu.
“Katanya, ‘cicil aja atau jual Ferrarinya’. Saya sudah tidak mampu lagi, jadi akhirnya pasrah,” ungkap Melvina di hadapan majelis hakim.
(Ra)