Viral “17+8 Tuntutan Rakyat” di Media Sosial, Desakan Reformasi Menguat

oleh
oleh
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia.id – Jagat media sosial tengah ramai memperbincangkan gerakan “17+8 Tuntutan Rakyat” yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto, DPR, hingga partai politik. Gerakan ini menjadi simbol aspirasi publik yang menghendaki perubahan cepat, dengan tenggat waktu yang jelas: 5 September 2025 untuk tuntutan jangka pendek, serta 31 Agustus 2026 untuk tuntutan jangka panjang.

Isi Tuntutan

Dalam dokumen yang beredar luas di platform X dan Instagram, masyarakat menyoroti setidaknya 17 poin tuntutan mendesak. Beberapa di antaranya:

  • Penarikan TNI dari pengamanan sipil dan investigasi independen atas kasus kekerasan demonstrasi.
  • Penghentian kenaikan gaji serta fasilitas baru DPR.
  • Transparansi anggaran DPR dan penindakan terhadap anggota bermasalah.
  • Perlindungan terhadap demonstran serta penghentian kriminalisasi.
  • Jaminan upah layak dan penghentian PHK massal.

Sementara itu, 8 poin tuntutan jangka panjang mencakup:

  • Reformasi menyeluruh DPR, termasuk audit independen.
  • Larangan mantan koruptor menjadi anggota legislatif.
  • Penguatan KPK serta percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset.
  • Reformasi kepolisian dan pemulangan TNI ke barak.
  • Evaluasi kebijakan ekonomi, ketenagakerjaan, serta proyek strategis nasional.

Dukungan Publik Meluas

Gerakan ini tidak hanya muncul dari akun anonim. Tokoh publik seperti Jerome Polin, Andovi da Lopez, hingga sejumlah aktivis mahasiswa ikut menyuarakan tuntutan serupa. Bahkan lebih dari 200 organisasi masyarakat sipil dan puluhan ribu penandatangan petisi daring memperkuat gaung desakan reformasi.

Ultimatum Waktu

Dengan tenggat yang dipatok hanya beberapa hari lagi, publik menagih jawaban konkret dari pemerintah dan DPR. Gelombang ini dianggap sebagai kelanjutan dari unjuk rasa besar pada Agustus lalu yang menyoroti pelanggaran HAM hingga ketidakpuasan terhadap kinerja parlemen.

(Dhii)

No More Posts Available.

No more pages to load.