Jakarta, ebcmedia.id – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, memimpin upacara peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-80 yang digelar di Jakarta, Selasa (2/9/2025). Dalam amanatnya, ia menegaskan bahwa momentum ini menjadi sarana introspeksi sekaligus evaluasi bagi seluruh insan Adhyaksa.
“Peringatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan ajang untuk memperkuat soliditas dan solidaritas Korps Adhyaksa dalam menghadapi kompleksitas tugas di masa depan,” ujar Burhanuddin.
Hari Lahir Kejaksaan diperingati setiap 2 September berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor 196 Tahun 2023. Tanggal tersebut dipilih karena bertepatan dengan pelantikan Jaksa Agung pertama, Mr. R. Gatot Tanoemihardja, oleh Presiden Soekarno pada 2 September 1945.
“Momen ini menandai dimulainya kedudukan Jaksa Agung dalam struktur ketatanegaraan Indonesia. Kejaksaan lahir bersamaan dengan Republik dan berfungsi sebagai penjaga hukum serta penegak cita-cita proklamasi,” kata Burhanuddin.
Mengusung tema “Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju”, Burhanuddin menekankan pentingnya peran Kejaksaan dalam mendukung agenda supremasi hukum, stabilitas nasional, dan reformasi birokrasi. Ia juga meminta jajarannya berkomitmen terhadap pemberantasan korupsi dan narkoba, sejalan dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden.
“Transformasi hukum harus mampu menciptakan sistem yang adaptif, tanggap terhadap perubahan, dan sesuai kebutuhan masyarakat. Semua ini demi terwujudnya Indonesia Emas 2045,” tegasnya.
Burhanuddin juga mengapresiasi capaian Kejaksaan yang kini kembali menempati posisi lembaga negara paling dipercaya setelah TNI dan Presiden.
“Hasil survei terbaru membuktikan kepercayaan publik pada Kejaksaan meningkat. Ini buah kerja keras seluruh insan Adhyaksa,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Jaksa Agung membacakan Tujuh Perintah Harian yang menjadi pedoman bagi jajarannya, mulai dari penguatan peran Kejaksaan dalam sistem peradilan, penerapan KUHP baru, hingga pola penanganan perkara yang berimbang antara hukum positif dan nilai keadilan masyarakat.
Menutup amanatnya, Burhanuddin mengingatkan seluruh aparat Kejaksaan untuk menjaga integritas dan nama baik institusi.
“Ingat! Kita adalah sentral penegakan hukum di negara ini. Setiap kita adalah perintis di zamannya masing-masing. Jangan sekali-kali merusak marwah institusi dengan perbuatan tercela,” pungkasnya.
(Ra)