KPK Akan Periksa Ridwan Kamil Terkait Dugaan Pembelian Mercy dari Dana Korupsi BJB

oleh
oleh
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan bahwa mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), membeli mobil Mercedes-Benz milik almarhum BJ Habibie dari putranya, Ilham Akbar Habibie, menggunakan uang yang berkaitan dengan kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemanggilan terhadap Ridwan Kamil akan dilakukan dalam waktu dekat untuk dimintai klarifikasi.

“Secepatnya nanti KPK akan menjadwalkan untuk pemanggilan terhadap Saudara RK, karena memang dalam rangkaian pemeriksaan para saksi, penyidik telah meminta keterangan dari beberapa pihak, baik dari BJB maupun pihak lain yang diduga mengetahui aliran dana dari pos non-budgeter di korsek BJB,” ujar Budi kepada wartawan, Kamis (4/9/2025).

Meski begitu, Budi belum membeberkan jadwal pasti pemanggilan tersebut. Menurutnya, pemeriksaan terhadap RK masih perlu dilakukan untuk memperjelas konstruksi kasus.

“Sejauh ini masih kita akan panggil nanti untuk dimintai keterangan dalam proses pemeriksaan,” tegasnya.

Selain RK, KPK juga membuka kemungkinan akan kembali memanggil Lisa Mariana dalam perkara ini. Budi menegaskan, pihaknya sedang menelusuri jejak uang maupun aset yang diduga berasal dari hasil korupsi.

“Pihak-pihak terkait yang diduga mengetahui aliran uang maupun aset ini sedang kami telusuri. Termasuk Saudara RK akan kami periksa, apalagi ada aset yang sudah diamankan dan disita KPK,” jelasnya.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa Ilham Akbar Habibie terkait transaksi penjualan mobil Mercy atas nama BJ Habibie tersebut. Dari pemeriksaan itu, penyidik menemukan indikasi bahwa dana pembelian mobil berasal dari tindak pidana korupsi.

“Dalam pemeriksaan hari ini, penyidik mendalami terkait penjualan aset miliknya (Ilham Habibie) kepada Saudara RK, yang diduga pembeliannya tersebut berasal dari hasil dugaan tindak pidana korupsi ini,” kata Budi.

Mobil mewah itu kini sudah disita KPK untuk kepentingan penyidikan. KPK pun mengapresiasi sikap Ilham yang hadir dan memberi keterangan secara kooperatif.

“KPK menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan keterangan yang disampaikan saksi kepada penyidik karena keterangan tersebut tentunya dibutuhkan dalam pengungkapan perkara ini,” pungkas Budi.

(Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.