MRT Jakarta Tegaskan Tak Naikkan Tarif Sewa Kios, Pedagang Jadi Saksi

oleh
oleh
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia.id – PT MRT Jakarta (Perseroda) membantah tudingan telah menaikkan tarif sewa kios di Plaza 2 Blok M atau District Blok M, Jakarta Selatan. Pihak MRT menegaskan bahwa tagihan tinggi yang dikeluhkan para pedagang berasal dari Koperasi Pedagang Pusat Pasar Melawai Blok M (Kopema), bukan dari mereka.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Divisi Corporate Secretary PT MRT Jakarta, Ahmad Pratomo, menuturkan pihaknya tak ingin larut dalam polemik dengan koperasi.

“Kami enggak mau menanggapi, karena jadi seperti debat kusir. Teman-teman pedagang jadi saksi,” kata Ahmad saat dikonfirmasi, Minggu (7/9/2025), dikutip dari Kompas.com.

Sejumlah pedagang mengakui memang menerima tagihan langsung dari Kopema. Salah satunya Farel (35), yang menyebut biaya sewa kios tengah dipatok Rp2 juta per bulan, sementara kios hook Rp2,5 juta. Dari jumlah itu, Rp1,5 juta disebutkan untuk MRT ditambah Rp100.000 untuk biaya pemeliharaan.

“Kalau yang nyampe ke kita adalah tagihan dari Kopema. Di situ ada perinciannya, uang ke MRT berapa, dan ada tambahan-tambahannya.” ujar Farel.

Menurut Farel, pedagang yang menempati kios hook bisa merogoh hingga Rp4,1 juta per bulan. Nominal Rp15 juta hingga Rp30 juta yang ramai di media sosial muncul karena sebagian penyewa mengambil lebih dari dua kios.

“Banyak tenant ngambil dua kios, tiga kios, bahkan empat kios. Jadi wajar tagihannya bisa belasan juta,” jelasnya.

Invoice yang beredar menunjukkan adanya kenaikan signifikan. Jika sebelumnya sewa hanya Rp600.000 per bulan, kini biaya untuk dua kios bisa mencapai Rp15,4 juta dalam dua bulan. Dalam rincian invoice, tertera komponen “sewa ke pemilik kios” Rp4,5 juta, “sewa UMKM” Rp3 juta, serta “biaya pemeliharaan” Rp200.000 per bulan.

“Tiba-tiba keluar invoice pada 30 Agustus, langsung Rp15 juta. Kami kaget,” keluh salah satu pedagang dalam unggahan yang sempat viral.

Di sisi lain, Ketua Kopema Blok M, Sutama alias Tomo, menolak disebut sebagai pihak yang menaikkan tarif. Ia menuding MRT sebagai penentu harga baru sejak Juli 2025.

“Saya difitnah. Kenaikan ini dibuat MRT, bukan kami.” ujar Tomo, Rabu (3/9/2025).

Tomo juga menyebut pedagang dipaksa menandatangani surat perubahan skema pembayaran dari iuran kebersihan dan keamanan (IKK) menjadi sewa. Menurutnya, hal itu dilakukan setelah listrik kios diputus pengelola.

“Pedagang makanan butuh listrik. Mereka tanda tangan karena terpaksa. Bahkan toko saya sendiri sempat diputus listriknya,” ungkap Tomo.

(Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.