Sanur Bali, ebcmedia.id – Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menegaskan komitmen Kejaksaan dari seluruh negara anggota ASEAN dalam memperkuat kerja sama penegakan hukum lintas negara. Hal itu disampaikannya pada penandatanganan Sanur Bali Declaration dalam pertemuan ASEAN Prosecutors/Attorneys General Meeting (APAGM) di Sanur, Bali, Senin (15/9/2025).
Acara bersejarah ini dihadiri para Jaksa Agung dari Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam. Turut hadir perwakilan Kementerian Luar Negeri serta jajaran Kejaksaan RI, baik secara langsung maupun melalui sambungan virtual.
Burhanuddin menyebut forum APAGM akan menjadi wadah strategis dalam memperkuat kerja sama penuntutan, pertukaran informasi, serta peningkatan kapasitas jaksa di kawasan.
“Penandatanganan Sanur Bali Declaration ini bukan hanya cerminan komitmen bersama untuk mewujudkan penegakan hukum berkeadilan di ASEAN, tetapi juga sebagai langkah mitigasi terhadap kejahatan modern lintas yurisdiksi,” ujar Burhanuddin.
Ia menekankan bahwa tantangan hukum saat ini semakin kompleks, terutama terkait kejahatan lintas negara seperti judi online, scamming, tindak pidana korupsi, pencucian uang, hingga penyelundupan aset lintas yurisdiksi.
“Pemulihan aset lintas negara menjadi aspek penting dalam pemberantasan kejahatan transnasional. Karena itu, dibutuhkan koordinasi dan kolaborasi yang optimal dengan tetap menghormati sistem hukum masing-masing negara,” tambahnya.
Inisiatif pembentukan APAGM telah melalui proses panjang, dimulai dari pertemuan di Bang Saen, Thailand (Agustus 2023), konsultasi di Bali (April 2024), hingga pengakuan resmi dalam KTT ASEAN ke-44 dan ke-45 di Laos (Oktober 2024). Kesepakatan final dicapai dalam pertemuan di Siem Reap, Kamboja (November 2024), yang kemudian dikukuhkan melalui deklarasi di Bali tahun ini.
Burhanuddin menegaskan keberadaan APAGM akan menjadi fondasi integrasi hukum ASEAN dalam mewujudkan kawasan yang aman, adil, dan sejahtera sesuai dengan Visi Komunitas ASEAN 2045.
“Indonesia sebagai salah satu inisiator menyampaikan terima kasih atas dukungan para Jaksa Agung se-ASEAN. Mari jadikan Sanur Bali Declaration ini sebagai momentum memperkuat tekad bersama menuju ASEAN yang lebih aman, adil, dan sejahtera,” tuturnya.
Penandatanganan ini menandai babak baru kerja sama hukum di Asia Tenggara. APAGM diharapkan tidak hanya menjadi forum formal, tetapi juga ruang kolaborasi nyata dalam merumuskan strategi bersama menghadapi tantangan kejahatan lintas negara serta meningkatkan kapasitas aparat penegak hukum di kawasan.
(Ra)