Pemkab Serang Teken MoU dengan Bank Banten untuk Penyaluran Gaji PPPK

oleh
oleh
banner 468x60

Serang Banten, ebcmedia.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menjalin kerja sama dengan Bank Banten dalam hal pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2024. Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) itu dijadwalkan berlangsung di Pendopo Bupati Serang, Senin (15/9/2025), pukul 09.30 WIB.

Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, bersama Wakil Bupati Serang, Muhammad Najib Hamas, akan hadir langsung dalam acara tersebut.

“Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Serang untuk memajukan Bank Banten sekaligus memberikan kemudahan bagi para PPPK dalam menerima hak mereka,” ujar Ratu Rachmatuzakiyah.

Sebanyak 485 PPPK formasi 2024 yang baru saja diangkat tahun ini telah membuka rekening di Bank Banten. Dengan adanya MoU ini, seluruh gaji dan hak kepegawaian mereka akan disalurkan langsung melalui bank daerah tersebut.

Wakil Bupati Serang, Muhammad Najib Hamas, menambahkan, kolaborasi ini juga menjadi langkah strategis memperkuat ekosistem keuangan daerah.

“Selain mendukung Bank Banten, MoU ini juga memastikan agar proses pembayaran gaji berjalan lebih tertib, transparan, dan tepat waktu,” tuturnya.

(Ra)

No More Posts Available.

No more pages to load.