Jakarta, ebcmedia.id – Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon hakim agung pada Senin (15/9/2025). Dalam kesempatan itu, calon hakim agung untuk kamar agama, Lailatul Arofah, menyampaikan pandangannya soal tingginya angka perceraian di Indonesia.
Lailatul menegaskan, seorang hakim di pengadilan agama justru merasa lebih bahagia jika berhasil mendamaikan pasangan yang mengajukan perceraian, ketimbang hanya memutus perkara dengan akta cerai.
“Hakim pengadilan agama itu lebih bahagia kalau orang yang datang ke pengadilan agama berhasil kami rukunkan dan pulang, senyum tanpa membawa akta cerai,” ujarnya di hadapan Komisi III DPR.
Pernyataan itu disampaikan saat Lailatul menjawab pertanyaan anggota Fraksi PDIP, Safaruddin, yang menyinggung soal langkah menekan angka perceraian.
“Apa langkah-langkah ibu sebagai calon Hakim Agung bisa mengajak seluruh lapisan masyarakat supaya angka perceraian ini tidak selalu meningkat setiap tahun? Kasihan perempuan itu yang cerai,” tanya Safaruddin.
Menanggapi hal tersebut, Lailatul mengaku sering merasa sedih bila pasangan resmi bercerai dan bahkan memamerkan akta cerai di media sosial.
“Misi kita itu sebenarnya ingin mereka rukun, nggak bahagia kita kalau melihat mereka pulang dengan bikin TikTok bawa akta cerai. Kita nggak bahagia, walaupun mereka bahagia,” kata dia.
Meski demikian, Lailatul tidak menampik adanya keterbatasan dalam proses merukunkan pasangan. Menurutnya, tingginya jumlah perkara membuat hakim terkadang harus membatasi waktu untuk mediasi. “Jadi mau merukunkan itu buru-buru, sudah ditunggu oleh perkara yang lain. Maka ada Perma 1/2016 diharapkan bisa lebih maksimal upaya mediasi, tapi nampaknya juga hingga saat ini belum signifikan hasilnya,” ungkapnya.
(Red)