Serang Banten, ebcmedia.id – Gubernur Banten Andra Soni menerima kunjungan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum Siti Jamilah Lubis di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Selasa (16/9/2025).
Dalam pertemuan itu, Andra Soni menyampaikan apresiasi atas silaturahmi jajaran DPP KAI. Ia berharap kunjungan ini menjadi awal dari kolaborasi antara pemerintah daerah dan KAI dalam mendukung pembangunan di Banten.
“Saya berterima kasih atas kehadiran Ibu Ketua Umum dan jajaran DPP KAI. Semoga ke depan terjalin sinergi yang baik untuk bersama-sama memajukan Provinsi Banten,” ujar Andra.
Gubernur Banten itu juga memaparkan sejumlah program prioritas daerah. Di antaranya, Program Sekolah Gratis Sekolah Swasta yang kini telah diikuti 814 SMA, SMK, dan SKh swasta dengan jumlah penerima manfaat mencapai lebih dari 65 ribu siswa kelas X.
Selain itu, ada pula Program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra) yang sudah merealisasikan pembangunan 80 jalan desa di berbagai kabupaten/kota. Program ini, kata Andra, ditujukan untuk meningkatkan akses pendidikan, kesehatan, dan perekonomian masyarakat pedesaan.
“Kami optimis program ini bisa menggerakkan ekonomi desa, apalagi ditopang oleh Program Makan Bergizi Gratis dari Presiden Prabowo Subianto yang tidak hanya menyehatkan anak-anak, tetapi juga mendorong penyerapan tenaga kerja dan produk pangan masyarakat,” jelasnya.
Andra juga menyinggung pertumbuhan ekonomi Banten. Ia menyebut pada triwulan II tahun 2025, pertumbuhan ekonomi daerah mencapai 5,33 persen.
“Saya yakin di triwulan III nanti angka ini bisa lebih tinggi karena didukung panen raya serta efektivitas kebijakan ekonomi pemerintah,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Umum DPP KAI Siti Jamilah Lubis menegaskan bahwa KAI siap mendukung pemerintah melalui peran advokat. Ia menjelaskan, KAI saat ini memiliki 34 DPD tingkat provinsi dan DPC di setiap kabupaten/kota dengan total anggota sekitar 40 ribu orang di seluruh Indonesia.
“Kami juga punya 68 cabang Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang memberikan layanan cuma-cuma bagi masyarakat, dengan sistem subsidi silang. Ini bentuk komitmen kami untuk hadir membantu permasalahan hukum,” ungkap Siti Jamilah.
(Red)