Budi Rustandi Tegaskan Revitalisasi Pasar Induk Rau: Demi Pedagang dan Kota Serang

oleh
oleh
banner 468x60

Serang Banten, ebcmedia.id – Wali Kota Serang, Budi Rustandi, kembali menegaskan komitmennya untuk melakukan penataan ulang Pasar Induk Rau (PIR), meski menuai protes dari sejumlah pedagang. Ia menilai, kondisi semrawut pasar terbesar di Kota Serang itu terjadi akibat pembiaran yang berlangsung bertahun-tahun.

“Pasar Rau ini kan sudah bertahun-tahun, bahkan puluhan tahun. Ada oknum yang melakukan pembiaran, termasuk juga dari pemerintah. Hingga akhirnya seperti ini, jadi mengakar. Tapi insyaAllah pelan-pelan, dengan niat saya untuk membangun Pasar Rau, kita tidak akan menyerah untuk selalu menertibkan,” ujar Budi di Serang, Selasa (16/9/2025).

Budi juga menanggapi isu adanya keterlibatan preman yang membekingi pedagang. Ia memastikan pemerintah tidak akan segan menindak.

“Kalau misalkan ada preman dan terbukti, ya kita proses secara hukum. Sudah jelas instruksi dari presiden, kita membuat Satgas Anti Premanisme. Jadi silakan saja, nanti berhadapan dengan hukum. Kalau memang ada preman, akan ditindak tegas,” tegasnya.

Menurut Budi, keberhasilan revitalisasi tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga memerlukan dukungan pedagang dan masyarakat.

“Kalau sudah jadi tempatnya, kalian pasti senang. Bayarnya murah, tempatnya rapi, bagus, tidak di pinggir jalan lagi, dan bebas dari pungli,” ucapnya.

Ia mengungkapkan, salah satu tujuan utama pembangunan kembali Pasar Rau adalah menutup celah pungutan liar (pungli) serta peran makelar yang membebani pedagang.

“Saya dapat info, pedagang sekarang bayarnya mahal banget. Kalau bayar ke pemerintah nanti murah banget. Tujuannya supaya pedagang bisa sejahtera. Itu niat tulus saya,” katanya.

Sementara itu, Himpunan Pedagang Pasar Rau (Himpas) sebelumnya meminta agar rencana pembongkaran total ditinjau ulang. Namun, Budi menegaskan kajian teknis telah dilakukan.

“Intinya begini, kajian itu menyatakan ada sisi bangunan yang kokoh dan ada yang tidak. Siapa yang mau ambil risiko kalau bangunannya rubuh? Kalau cuma direnovasi, uangnya habis terbuang. Makanya kita bangun dari nol,” jelasnya.

Budi menambahkan, sistem sewa kios nantinya akan langsung ditangani pemerintah tanpa pihak ketiga. Menurutnya, harga sewa jauh lebih terjangkau dibanding sistem kontrak saat ini.

“Informasinya sekarang ada yang mengontrakkan sampai Rp10 juta per meter. Itu berarti setahun bisa Rp300 juta. Kalau lewat pemerintah, cukup Rp6–7 juta setahun. Jauh lebih murah, kan?” paparnya.

Ia juga menyinggung soal status sertifikat yang kerap diperdebatkan pedagang. Menurutnya, sertifikat kios tersebut bukan hak milik, melainkan Hak Guna Bangunan (HGB) yang sudah kedaluwarsa.

“Sertifikat itu HGB, bukan hak milik. HGB itu tanah negara, aturannya jelas. HGB-nya sudah habis. Kemarin waktu audiensi dengan Ketua Satgas juga dinyatakan bahwa ini punya pemerintah,” katanya.

Budi menegaskan dirinya tidak akan memperpanjang HGB tersebut.

“Kecuali HPL-nya saya perpanjang, baru bisa. Tapi HPL masih dipegang saya, dan saya tidak akan memperpanjang. Saya akan bangun ulang untuk perubahan Kota Serang, untuk perubahan Pasar Rau, dan untuk meningkatkan kesejahteraan pedagang,” tegasnya.

Meski menyadari ada potensi gugatan hukum, Budi menegaskan langkah pemerintah tetap berada di jalur aturan.

“Kalau Himpas merasa punya dasar hukum, silakan gunakan. Mau gugat saya juga silakan, saya juga pegang aturan. Tapi yang pasti saya pertahankan ini demi masyarakat, demi pedagang yang benar-benar pedagang. Supaya ekonominya tumbuh, karena itu target kita,” pungkasnya.

(Ra)

No More Posts Available.

No more pages to load.