Jakarta, ebcmedia.id – Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya) menetapkan dua prajurit Kopassus, yakni Serka N dan Kopda FH, sebagai tersangka kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang bank, M Ilham Pradipta (37). Keduanya kini telah ditahan dan menjalani proses hukum di Pomdam Jaya.
“Sudah menetapkan dua orang tersangka dan melakukan penahanan terhadap dua orang tersebut atas nama Serka N dan Kopda F,” ujar Danpomdam Jaya, Kolonel CPM Donny Agus, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).
Donny menjelaskan, kedua prajurit tersebut berasal dari Detasemen Markas Kopassus. Peran keduanya pun diuraikan secara rinci dalam kasus ini.
Serka N diduga menjadi penghubung antara otak penculikan berinisial JP dengan Kopda FH. Ia menawarkan ‘pekerjaan’ penculikan dengan imbalan uang. Selain itu, Serka N juga memastikan keterlibatan Kopda FH, memegangi korban agar tidak melawan, serta mengambil alih kemudi mobil Fortuner yang digunakan membawa korban ke area persawahan di Bekasi.
“Di lokasi itulah, N bersama tersangka JP membuang korban yang sudah dalam kondisi lemah,” jelas Donny.
Sementara itu, Kopda FH disebut menerima uang Rp95 juta untuk membiayai operasi penculikan. Ia juga berperan membentuk tim penculik, memberitahu lokasi korban, hingga berkoordinasi dengan JP setelah korban dibawa masuk ke mobil.
“FH inilah yang menghubungi JP untuk menyerahkan korban,” ungkap Donny.
Hingga kini, total 15 orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Dua di antaranya, yakni Serka N dan Kopda FH, diproses melalui jalur hukum militer. Aparat juga masih memburu satu pelaku lain berinisial EG yang diduga turut terlibat.
Kasus ini bermula ketika Ilham Pradipta dilaporkan hilang pada Rabu (20/8). Keesokan harinya, jasad korban ditemukan di semak-semak wilayah Serang Baru, Kabupaten Bekasi, dengan kondisi tangan, kaki, dan wajah terikat lakban hitam.
(Red)