Jakarta, ebcmedia.id – Pihak mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan tidak akan menempuh jalan damai dalam perkara dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkannya terhadap selebgram Lisa Mariana. Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-butar, menegaskan sikap kliennya agar kasus ini diproses hingga tuntas.
“Harus ada efek jera, betapa dampak pencemaran nama baik yang dilakukan LM luar biasa,” ujar Muslim di Jakarta, Kamis (28/9/2025).
Meski demikian, ia menyebut hingga kini belum menerima surat undangan resmi dari penyidik Bareskrim terkait agenda mediasi yang direncanakan Selasa (23/9/2025) mendatang.
“Kami hormati proses hukum yang saat ini berjalan di Bareskrim,” tambahnya.
Di sisi lain, kuasa hukum Lisa Mariana, Jhon Boy Nababan, menyampaikan pihaknya sudah menerima undangan mediasi dan memastikan kliennya hadir.
“Lisa hadir jam 12.00 WIB,” kata Jhon.
Rencana mediasi ini muncul usai Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap kedua belah pihak. Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim, Kombes Pol Rizki Agung Prakoso, menyatakan pemanggilan mediasi merupakan bagian dari prosedur penyelesaian.
“Kami akan undang kedua belah pihak untuk mediasi dulu. Setelah itu baru kita lakukan gelar perkara dalam minggu ini,” jelas Rizki, Senin (15/9/2025).
Kasus ini berawal dari klaim Lisa Mariana yang menyebut anaknya merupakan hasil hubungan dengan Ridwan Kamil. Tak hanya itu, ia menggugat ke Pengadilan Negeri Bandung dengan tuntutan ganti rugi miliaran rupiah. Ridwan Kamil membantah keras tuduhan tersebut dan melaporkan balik Lisa atas dugaan pencemaran nama baik dengan gugatan Rp105 miliar.
Lewat akun Instagram pribadinya, Ridwan Kamil menyebut tuduhan Lisa sebagai fitnah bermotif ekonomi.
“Ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang,” tulisnya.
Laporan Ridwan Kamil diterima Bareskrim Polri pada 11 April 2025 dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI. Penyidik menjerat Lisa dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang ITE. Untuk memperkuat laporan, Polri melakukan tes DNA terhadap Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anaknya. Hasilnya, Pusdokkes Polri menyatakan Ridwan Kamil bukan ayah biologis dari anak tersebut.
(Red)