Jakarta, ebcmedia.id – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menanggapi maraknya penolakan masyarakat terkait penggunaan strobo dan sirene di jalan raya. Ia menegaskan bahwa penggunaan lampu rotator maupun strobo hanya diperbolehkan sesuai aturan, terutama untuk kepentingan pengawalan VVIP.
“Saya rasa kan untuk VVIP ya, dalam konvoi itu kan ada aturan. Itu boleh, kalau untuk khusus VVIP itu ada aturan,” ujar Agus di kawasan silang Monas, Jakarta Pusat, Minggu (21/9/2025).
Agus mengakui adanya penggunaan strobo yang tidak sesuai ketentuan dan menilai hal tersebut harus segera ditindak.
“Ya mungkin ilegal yang harus, saya juga suka lihat, harus ditertibkanlah, nggak boleh,” tegasnya.
Ia juga memastikan akan menegur anggotanya jika kedapatan menggunakan strobo maupun sirene tanpa dasar yang jelas.
“Ya teguranlah. Ya emang harus disosialisasikan ya aturannya. Nanti akan kita sampaikan bagaimana penggunaan strobo,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho juga merespons cepat keresahan publik soal maraknya penggunaan sirene dan strobo. Irjen Agus menegaskan bahwa penggunaan alat isyarat tersebut sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Ia menyampaikan bahwa pihaknya akan mengevaluasi penggunaan sirene dan strobo, terutama dalam pengawalan kendaraan pejabat negara.
“Kami berterima kasih atas kepedulian publik. Semua masukan akan kami tindaklanjuti. Untuk sementara, mari bersama-sama menjaga ketertiban lalu lintas,” kata Irjen Agus, Sabtu (20/9).
Sebagai langkah awal, Korlantas membekukan sementara penggunaan strobo dan sirene di kendaraan operasional.
“Kami menghentikan sementara penggunaan suara-suara itu, sembari dievaluasi secara menyeluruh. Pengawalan tetap bisa berjalan, hanya saja untuk penggunaan sirene dan strobo sifatnya dievaluasi. Kalau memang tidak prioritas, sebaiknya tidak dibunyikan,” jelasnya.
Kebijakan ini disebut sebagai bentuk respons positif terhadap aspirasi masyarakat yang merasa terganggu dengan penggunaan sirene dan strobo berlebihan di jalan raya.
(Dhii)