Jaksa Agung dan Menteri PKP Tandatangani Nota Kesepahaman untuk Kawal Program Perumahan

oleh
oleh
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia.id – Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) pada Selasa, 23 September 2025, di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta. Kesepakatan tersebut merupakan tindak lanjut dari program pendampingan penyediaan lahan untuk perumahan rakyat yang digagas Kementerian PKP.

Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menandatangani Nota Kesepahaman (MoU). Foto: Dokumen Asli Kejaksaan Agung.

Burhanuddin menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi langkah penting dalam menghadapi berbagai tantangan di sektor perumahan, mulai dari alih fungsi lahan, penyimpangan pengadaan tanah dan barang/jasa, hingga potensi korupsi dan sengketa pertanahan.

“Nota Kesepahaman yang akan kita tandatangani hari ini bukanlah sekadar formalitas birokrasi, melainkan sebuah komitmen politik hukum (legal policy) yang konkret untuk membangun sistem kolaborasi yang sinergis, proaktif, dan preventif,” ujar Jaksa Agung.

Ruang lingkup kerja sama yang tertuang dalam nota kesepahaman ini mencakup pertukaran data dan informasi, pendampingan hukum sejak dini, dukungan penegakan hukum, peningkatan kapasitas SDM, pemulihan aset, pencegahan tindak pidana korupsi, serta pengamanan proyek-proyek strategis nasional di bidang perumahan dan permukiman.

Burhanuddin juga menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh dari Kementerian PKP.

“Saya yakin, dengan semangat kolektivitas dan saling percaya, kerja sama ini akan membuahkan hasil yang nyata dan berdampak langsung bagi percepatan pembangunan yang berkualitas dan berkeadilan. Mari jadikan momen ini sebagai titik tolak untuk memperkuat praktik tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), yang dilandasi oleh prinsip-prinsip akuntabilitas, transparansi, dan supremasi hukum,” tuturnya.

Di akhir sambutannya, Jaksa Agung menegaskan komitmen Kejaksaan RI untuk memastikan seluruh butir kesepakatan dalam MoU ini dapat berjalan dengan konsisten, penuh tanggung jawab, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

(Ra)

No More Posts Available.

No more pages to load.