Mediasi Kasus Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Berakhir Buntu, Proses Hukum Dilanjutkan

oleh
oleh
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia.id – Upaya mediasi antara pihak mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), dengan Lisa Mariana terkait dugaan pencemaran nama baik tidak membuahkan hasil. Pertemuan yang difasilitasi Bareskrim Polri itu berakhir tanpa adanya kesepakatan.

“Sudah selesai dari hasil mediasi tersebut, yang jelas untuk mediasi deadlock,” ujar kuasa hukum Lisa, Jhon Boy Nababan, kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/9/2025).

Jhon menegaskan, pihaknya siap menjalani seluruh tahapan hukum yang akan diputuskan penyidik setelah mediasi ini. Ia menyebut, langkah berikutnya adalah gelar perkara untuk menentukan status hukum dari laporan Ridwan Kamil.

“Jadi kita serahkan semua nanti proses-prosesnya ke Bareskrim seperti apa ke depannya. Yang jelas, hasilnya deadlock, jadi tidak ada mediasi,” kata Jhon.

Menurut Jhon, sejak awal pihak Lisa tidak mengajukan permintaan damai. Karena itu, ia memastikan kasus ini akan terus berjalan hingga ada putusan hukum.

“Yang jelas kan tadi sudah ada. Jadi karena deadlock, tidak ada perdamaian, maju terus. Jadi kita serahkan semua proses-proses ke Bareskrim. Kita tinggal mengikuti sampai di mana final perkara ini,” jelasnya.

Meski begitu, ia menambahkan bahwa pihak Lisa tetap akan melanjutkan pemeriksaan DNA pembanding di luar negeri.

“Yang jelas, untuk second opinion, tetap kita jalankan. Makanya nanti kita ikuti saja proses selanjutnya di Bareskrim,” pungkas Jhon.

Sebagai catatan, baik Lisa Mariana maupun Ridwan Kamil tidak hadir langsung dalam mediasi tersebut. Mediasi dilakukan setelah hasil tes DNA yang menyatakan tidak ada kecocokan antara RK dan anak Lisa berinisial CA.

Ridwan Kamil sebelumnya melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik, setelah dirinya dituding sebagai ayah biologis dari CA. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 11 April 2025.

(Red)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.