Jakarta, ebcmedia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menemukan fakta baru dalam kasus dugaan pemerasan tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Salah satu tersangka, eks Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK), Haryanto, diketahui sempat meminta mobil dari salah seorang agen TKA.
“Ditemukan fakta bahwa tersangka dimaksud juga meminta kepada salah seorang agen TKA untuk dibelikan satu unit kendaraan roda empat di sebuah dealer di Jakarta,” ungkap juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Minggu (28/9/2025).
Budi menambahkan, mobil yang dimaksud adalah Toyota Innova dan saat ini sudah disita penyidik KPK.
“Saat ini kendaraan tersebut juga sudah dilakukan penyitaan oleh KPK. (Mobil) Toyota Inova,” jelasnya.
Menurut Budi, penyitaan aset menjadi bagian penting dari proses pembuktian tindak pidana korupsi, sekaligus langkah awal optimalisasi pemulihan aset negara.
“Penyitaan-penyitaan aset yang diduga terkait ataupun berasal dari dugaan tindak pidana korupsi ini dibutuhkan untuk proses pembuktian perkara, sekaligus upaya awal dalam optimalisasi asset recovery,” terangnya.
Kasus yang tengah diusut KPK ini berkaitan dengan praktik pemerasan terhadap pihak swasta dalam pengurusan izin penggunaan TKA di Indonesia. Perbuatan tersebut berlangsung sejak 2019 hingga 2023 dengan nilai uang yang terkumpul mencapai Rp53 miliar.
Hingga kini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka, termasuk sejumlah pejabat dan mantan pejabat Kemnaker, di antaranya:
1. Gatot Widiartono, Koordinator Analisis dan Pengendalian Penggunaan TKA (2021–2025).
2. Putri Citra Wahyoe, Petugas Hotline RPTKA (2019–2024) dan Verifikator Pengesahan RPTKA (2024–2025).
3. Jamal Shodiqin, Analis TU Direktorat PPTKA (2019–2024) dan Pengantar Kerja Ahli Pertama Direktorat PPTKA (2024–2025).
4. Alfa Eshad, Pengantar Kerja Ahli Muda Kemnaker (2018–2025).
5. Suhartono, Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker (2020–2023).
6. Haryanto, mantan Dirjen Binapenta dan PKK sekaligus eks Direktur PPTKA (2019–2024), kini Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Internasional.
7. Wisnu Pramono, Direktur PPTKA (2017–2019).
8. Devi Angraeni, Direktur PPTKA (2024–2025).
(Red)