Jakarta, ebcmedia.id – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyampaikan keprihatinannya atas pencabutan kartu liputan Istana milik jurnalis CNN Indonesia, Diana Valencia. Kartu tersebut dicabut usai Diana mengajukan pertanyaan terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Presiden Prabowo Subianto.
Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menegaskan bahwa tindakan tersebut berpotensi menghambat kebebasan pers. Menurutnya, kemerdekaan pers adalah amanat konstitusi yang dijamin Pasal 28F UUD 1945.
“Menegaskan bahwa kemerdekaan pers merupakan amanat konstitusi. Pasal 28F UUD 1945 menegaskan: ‘Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi…’ dan karenanya tidak boleh dibatasi secara sewenang-wenang,” ujar Munir, Minggu (28/9/2025).
Munir juga mengingatkan bahwa Pasal 18 ayat (1) UU Pers memberi ancaman pidana hingga dua tahun penjara atau denda Rp500 juta bagi siapa pun yang menghalangi pelaksanaan kemerdekaan pers.
“Pencabutan kartu liputan dengan alasan pertanyaan di luar agenda berpotensi menghambat kemerdekaan pers dan membatasi hak publik untuk memperoleh informasi,” tegasnya.
Ia mendesak Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden segera memberikan klarifikasi resmi dan membuka ruang dialog dengan insan pers.
Pencabutan kartu identitas pers Istana milik Diana terjadi pada Sabtu (27/9/2025). Pemimpin Redaksi CNN Indonesia, Titin Rosmasari, menyebut petugas BPMI mendatangi kantor CNN Indonesia untuk mengambil kartu tersebut.
“Benar telah terjadi pencabutan ID Pers Istana atas nama Diana Valencia. Tepatnya pukul 19.15 seorang petugas BPMI mengambil ID Pers Diana di kantor CNN Indonesia,” kata Titin, dikutip dari CNN Indonesia.
Titin mempertanyakan dasar pencabutan itu, mengingat pertanyaan yang dilontarkan Diana dinilai relevan dengan isu publik.
Titin juga menegaskan pertanyaan yang diajukan jurnalis CNN Indonesia adalah kontekstual dan sangat penting, yakni soal program makan bergizi gratis yang menjadi perhatian masyarakat belakangan ini.
CNN Indonesia telah melayangkan surat resmi kepada BPMI dan Menteri Sekretaris Negara untuk meminta penjelasan terkait kejadian tersebut.
(Dhii)