Deolipa Kuasa Hukum Adam Damiri Ajukan PK: “Ada Novum dan ada kekeliruan Hakim dalam Ambil Putusan, Adam Damiri Tidak merugikan Keuangan Negara”

oleh
oleh
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia.id – Mantan Direktur Utama PT ASABRI periode 2012–2016, Adam Rachmat Damiri, berencana menempuh upaya hukum luar biasa dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA). Langkah ini dilakukan usai dirinya dijatuhi vonis 16 tahun penjara pada tingkat kasasi terkait kasus korupsi pengelolaan dana investasi ASABRI.

Kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, mengungkapkan alasan pengajuan PK tersebut karena timnya menemukan bukti baru (novum) yang menunjukkan adanya kekeliruan majelis hakim dalam memutus perkara.

“Majelis hakim secara keliru mengambil keputusan yang sifatnya kumulatif atau dasarnya tidak kuat yang diputuskan kemudian dijatuhkan kepada seorang Adam Damiri,” ujar Deolipa dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Rabu (1/10/2025).

Menurutnya, kekeliruan tersebut terjadi karena hakim menggabungkan kerugian negara dalam dua periode berbeda, yakni 2010–2020. Padahal, pada periode tersebut terdapat dua direktur utama yang menjabat, yaitu Adam Damiri (2012–2016) dan Sonny Widjaja (2016–2020).

Dalam putusannya, hakim menyebut Adam Damiri menimbulkan kerugian negara sebesar Rp22,78 triliun. Namun, Deolipa menilai angka itu tidak tepat.

“Total loss Rp22,78 triliun seakan-akan semua dibebankan ke Adam Damiri. Padahal, di masa kepemimpinan beliau hanya sekitar Rp2,6 triliun (yang dianggap kerugian) dan sahamnya masih ada. Ini dzalim, apalagi klien kami sudah berusia 76 tahun,” jelasnya.

“Ditambah sahamnya masih ada dan masih untung pas dijual,” tambah Deolipa.

Ia menegaskan, inilah yang menjadi dasar pihaknya mengajukan PK. Menurutnya, majelis hakim telah khilaf dalam memeriksa dan memutus perkara. Terlebih, dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung tanggal 29 Agustus 2025, justru nama-nama lain yang disebut sebagai pelaku utama, yaitu Ilham Wardana Siregar (Kepala Divisi Investasi 2012–2019, almarhum), Sonny Widjaja (Dirut 2016–2020), dan Hari Setianto (Direktur Investasi dan Keuangan 2014–2019).

Bagi Deolipa, perjuangan hukum ini bukan semata untuk membela Adam Damiri, melainkan juga untuk memperbaiki kekeliruan hukum yang berpotensi mencederai keadilan.

“Kita sepakat bahwa korupsi harus diberantas. Tapi berantaslah yang benar-benar koruptor, bukan orang yang dalam faktanya bukan koruptor,” tegasnya.

(Dhii)

No More Posts Available.

No more pages to load.