Kejaksaan Raih WTP Ke-9, Jaksa Agung Dorong Penanganan Perkara yang Lebih Efektif dan Akuntabel

oleh
oleh
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia.id – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menerima secara resmi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Laporan yang diserahkan mencakup Laporan Keuangan Kejaksaan RI Tahun 2024, LHP Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP), serta LHP Kerugian Negara.

Penyerahan dokumen tersebut berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Rabu (1/10/2025).

Kegiatan itu juga dirangkaikan dengan Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja Terinci atas Efektivitas Penanganan Perkara Pidana di Kejaksaan RI, yang dihadiri oleh Anggota I BPK RI, I Nyoman Adhi Suryadnyana, bersama jajaran.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung mengungkapkan rasa syukur atas keberhasilan Kejaksaan mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama sembilan tahun berturut-turut. Menurutnya, capaian ini tidak terlepas dari komitmen Kejaksaan dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

“Hal tersebut merupakan buah dari upaya dan kerja keras seluruh Insan Adhyaksa dan oleh karenanya saya berharap pencapaian tersebut dapat terus berlanjut ke depannya sebagai salah satu komitmen Kejaksaan untuk menjadi institusi yang akuntabel di mata publik,” ujar Jaksa Agung.

Selain itu, Burhanuddin menegaskan dukungan penuh terhadap langkah BPK dalam melakukan pemeriksaan kinerja terinci. Ia menilai, pemeriksaan tersebut penting untuk memperkuat sistem penanganan perkara pidana yang lebih efektif dan efisien.

“Kami berkomitmen untuk mendukung pemeriksaan kinerja oleh BPK RI sebagai bagian dari upaya mewujudkan penanganan perkara pidana yang transparan, efisien, dan berorientasi pada hasil,” imbuh Jaksa Agung.

Di akhir sambutannya, Burhanuddin menyampaikan apresiasi kepada BPK RI atas kerja sama yang terjalin baik selama ini. Ia berharap sinergi antara kedua lembaga dapat semakin diperkuat demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan kredibel untuk kepentingan bangsa.

(Ra)

No More Posts Available.

No more pages to load.