Diduga Rampas Laptop dan iPhone, Ashanty Dilaporkan Mantan Karyawannya ke Polres Jaksel

oleh
oleh
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia.id – Mantan karyawan Ashanty, Ayu Chairun Nurisa, mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan atas laporannya terkait dugaan perampasan aset dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terhadap istri musisi Anang Hermansyah. Pemeriksaan berlangsung pada Selasa (7/10/2025) dan Ayu datang bersama kuasa hukumnya, Stifan Heriyanto.

“Hari ini kami menjalani berita acara klarifikasi terhadap pelapor, yaitu klien kami, Saudari Ayu, di Unit Resmob Polres Jakarta Selatan,” ujar Stifan Heriyanto kepada wartawan.

“Pelaporan terkait Ashanty, perampasan, dan Undang-Undang ITE,” lanjutnya.

Ayu yang tampak tenang saat tiba di lokasi menyebut siap memberikan keterangan kepada penyidik.

“Sejauh ini sih masih aman, ya. Tinggal nunggu di dalam saja gimana nanti,” ujar Ayu.

Stifan menambahkan, pihaknya telah menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik. Salah satunya adalah dus laptop yang disebut telah diambil pihak Ashanty.

“Ini laptop yang diambil oleh Saudari Vida atas perintah Ashanty. Laptop ini tidak ada di surat serah terima,” ucap Stifan.

Selain itu, mereka juga membawa dus ponsel iPhone sebagai bukti tambahan. Ia menegaskan tindakan pengambilan barang milik kliennya tersebut merupakan bentuk perampasan.

“Saya tanya, Abang punya barang, saya ambil dompet Abang, saya ambil handphone Abang, saya ambil KTP dan ATM secara paksa, saya enggak kembalikan, itu apa namanya? Perampasan kan?” ungkap Stifan.

Sengketa antara Ayu dan Ashanty berawal dari laporan yang lebih dulu dibuat oleh pihak Ashanty ke Polresta Tangerang Selatan, dengan tuduhan penggelapan dana perusahaan PT Hijau Dipta Nusantara senilai Rp 2 miliar. Namun, Ayu kemudian melapor balik Ashanty atas dugaan perampasan dan akses ilegal.

Laporan Ayu terdaftar di dua kepolisian berbeda, yakni Polresta Tangerang Selatan dengan nomor LP/B/2055/IX/2025/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA, serta Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/3442/IX/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA dan LP/B/3440/IX/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

(Ra)

No More Posts Available.

No more pages to load.