Jakarta, ebcmedia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Salah satu saksi yang diperiksa ialah mantan Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3, Haiyani Rumondang (HR).
Pemeriksaan terhadap Haiyani dilakukan pada Jumat (10/10/2025) di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Dari keterangan resmi yang disampaikan, penyidik mendalami keterkaitan Haiyani dengan dugaan penerimaan uang dari pihak penyelenggara jasa K3 (PJK3).
“Saksi diperiksa terkait proses penerbitan Sertifikat K3. Selain itu, penyidik juga mendalami pengetahuan saksi terkait penerimaan uang dari Pihak PJK3,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Minggu (12/10/2025).
Selain Haiyani, penyidik turut memeriksa Nila Pratiwi Ichsan, yang menjabat sebagai Subkoordinator Penjaminan Mutu Lembaga K3.
“Kedua saksi hadir,” ucap Budi menegaskan.
Kasus dugaan korupsi yang menyeret sejumlah pejabat di Kemnaker ini telah bergulir sejak 2019. Dalam praktiknya, biaya penerbitan sertifikasi K3 yang semestinya hanya sebesar Rp 275 ribu justru melonjak drastis hingga Rp 6 juta per sertifikat.
KPK mengungkapkan, selisih biaya tersebut diduga diselewengkan dan mengalir ke beberapa pihak di lingkungan Kemnaker, dengan total mencapai Rp 81 miliar.
Berikut daftar nama yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini:
1. Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 (2022–2025)
2. Gerry Aditya Herwanto Putra, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja (2022–sekarang)
3. Subhan, Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 (2020–2025)
4. Anitasari Kusumawati, Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja (2020–sekarang)
5. Immanuel Ebenezer Gerungan, Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI
6. Fahrurozi, Dirjen Binwasnaker dan K3 (Maret 2025–sekarang)
7. Hery Sutanto, Direktur Bina Kelembagaan (2021–Februari 2025)
8. Sekarsari Kartika Putri, Subkoordinator
9. Supriadi, Koordinator
10. Temurila, pihak PT KEM Indonesia
11. Miki Mahfud, pihak PT KEM Indonesia
(Red)