Jakarta, ebcmedia.id – Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Muhamad Kerry Adrianto Riza, akan menjalani sidang pembacaan dakwaan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (13/10/2025).
Kerry yang merupakan anak pengusaha minyak Riza Chalid akan duduk di kursi terdakwa bersama empat orang lainnya, yakni Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi, VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional Agus Purwono, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim Dimas Werhaspati, serta Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak Gading Ramadhan Joedo.
Selain mereka, terdapat empat pejabat Pertamina lainnya yang turut menjadi terdakwa dalam perkara ini, yaitu Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan, Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga Maya Kusmaya, serta VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga Edward Corne.
Berkas perkara sembilan terdakwa ini telah dilimpahkan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (1/10/2025).
“Penuntut umum pada Kejari Jakpus melimpahkan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kelas 1A khusus perkara tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Persero untuk sembilan orang terdakwa,” ujar Kepala Kejari Jakarta Pusat Safrianto Zuriat Putra, kepada wartawan.
Dalam perkara ini, para terdakwa diduga terlibat dalam berbagai penyimpangan di sektor minyak mentah dan produk kilang Pertamina, mulai dari ekspor-impor minyak, penyewaan terminal penyimpanan bahan bakar minyak (BBM), hingga penjualan solar subsidi di bawah harga yang telah ditetapkan pemerintah.
Perbuatan tersebut disebut telah menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai Rp285,1 triliun atau tepatnya Rp285.185.919.576.620.
Kejaksaan Agung total telah menetapkan 18 orang tersangka dalam kasus ini, namun berkas sembilan tersangka lainnya masih dalam proses pelimpahan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Mereka adalah Alfian Nasution (Vice President Supply dan Distribusi PT Pertamina tahun 2011–2015 serta Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga 2021–2023), Hanung Budya Yuktyanta (Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina 2014), Toto Nugroho (VP Integrated Supply Chain 2017–2018), Dwi Sudarsono (VP Crude and Trading ISC PT Pertamina 2019–2020), Arief Sukmara (Direktur Gas Petrochemical dan New Business Pertamina International Shipping), Hasto Wibowo (VP Integrated Supply Chain 2018–2020), Martin Haendra (Business Development Manager PT Trafigura 2019–2021), Indra Putra (Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi), dan Mohammad Riza Chalid selaku beneficial owner PT Orbit Terminal Merak.
(AR)