Jaksa Agung Lakukan Rotasi Tiga Kajari di Jakarta, Upaya Penyegaran Organisasi

oleh
oleh
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia.id – Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali melakukan rotasi jabatan di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Dalam kebijakan mutasi terbaru, tiga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di wilayah DKI Jakarta mengalami pergantian, yakni Kajari Jakarta Pusat, Kajari Jakarta Selatan, dan Kajari Jakarta Barat.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-1425/10/2025 tertanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

“Benar bahwa telah beredar adanya sejumlah mutasi di jajaran kejaksaan. Dimana ini merupakan bagian daripada rotasi dan mutasi jabatan dalam rangka penyegaran organisasi juga bagian dari promosi,” ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, Senin (13/10/2025).

Dalam dokumen yang diterima, Antonius Despinola kini resmi memimpin Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Penyelidikan Tindak Pidana Korupsi, Tindak Pidana Khusus Lainnya, dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejagung. Antonius menggantikan Safrianto Zuriat Putra, yang kini dipercaya menjadi Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Sementara itu, posisi Kajari Jakarta Selatan kini diemban oleh Marcelo Bellah. Ia sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Kepabeanan, Cukai, Tindak Pidana Khusus Lainnya, dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi Jampidsus Kejagung. Marcelo menggantikan Iwan Catur Karyawan, yang kini berpindah tugas sebagai Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi dan TPPU pada Direktorat Penuntutan Jampidsus.

Adapun kursi Kajari Jakarta Barat kini diisi oleh Nurul Wahida Rifal. Sebelumnya, Nurul menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Pimpinan di Biro Umum Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejagung. Ia menggantikan Haryoko Ari Prabowo, yang sebelumnya menjadi pelaksana tugas menggantikan Hendri Antoro usai dicopot dari jabatan tersebut.

Rotasi jabatan ini disebut sebagai langkah rutin dalam rangka pembinaan dan peningkatan kinerja aparatur kejaksaan di seluruh Indonesia.

(Ra)

No More Posts Available.

No more pages to load.