Gubernur Banten Pertemukan Kepala Sekolah dan Siswa yang Viral karena Insiden Tamparan, Keduanya Saling Memaafkan

oleh
oleh
banner 468x60

Serang, ebcmedia.id – Gubernur Banten Andra Soni memediasi pertemuan antara Kepala SMAN 1 Cimarga, Dini Fitri, dan siswanya Indra, yang sebelumnya terlibat dalam insiden viral di media sosial. Dalam pertemuan itu, keduanya saling memaafkan dan bersepakat untuk berdamai.

Pertemuan digelar secara tertutup di ruang kerja Gubernur Andra di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, pada Rabu (15/10/2025). Hadir pula wali kelas Indra dalam momen yang berlangsung penuh keharuan tersebut.

Usai pertemuan, baik Dini maupun Indra saling menyampaikan permintaan maaf.

“Saya minta maaf atas kesalahan saya,” ujar Indra dengan nada lirih.

“Ibu maafkan, dan ibu juga minta maaf atas kata-kata ibu. Semoga di hati Indra bisa ikhlas,” balas Dini.

Dini berharap, kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi dirinya maupun Indra. Ia juga berpesan agar siswanya itu meneladani pesan Gubernur Andra tentang keikhlasan dan introspeksi diri.

“Pak Gubernur telah memberikan pengajaran tentang keikhlasan. Semoga Indra bisa legowo dan sukses,” tutur Dini.

Sebelumnya, publik sempat dihebohkan oleh video viral yang memperlihatkan Dini menampar Indra karena kedapatan merokok di ruang kelas. Akibat insiden itu, Pemerintah Provinsi Banten menonaktifkan Dini dari jabatannya sebagai kepala sekolah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan, menjelaskan bahwa langkah penonaktifan dilakukan sementara demi menjaga suasana belajar yang kondusif.

“Sambil melakukan pendalaman, kami menonaktifkan sementara guru yang bersangkutan supaya situasi kembali kondusif, karena murid-murid SMAN 1 Cimarga sempat tidak masuk sekolah. Ini untuk menstabilkan kondisi,” kata Deden.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten, Lukman, menegaskan bahwa pihaknya juga akan memberikan sanksi kepada siswa yang merokok di lingkungan sekolah. Ia menekankan bahwa sekolah harus menjadi area bebas rokok.

“Namun tentunya, tidak dibenarkan jika lingkungan sekolah menjadi tempat merokok bagi siswa. Siswa yang melanggar larangan merokok akan menerima sanksi atau teguran agar tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari,” ujar Lukman.

Dengan difasilitasinya pertemuan ini, Pemerintah Provinsi Banten berharap kasus tersebut dapat menjadi pembelajaran bersama bagi seluruh pihak agar tercipta lingkungan pendidikan yang lebih harmonis dan beretika.

(Ra)

No More Posts Available.

No more pages to load.