Serang, ebcmedia.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait meningkatnya kecelakaan dan kerusakan jalan di wilayah Kramatwatu akibat aktivitas truk bermuatan besar. Bersama Polresta Serang Kota, Pemkot berencana membatasi jam operasional kendaraan berat di kawasan tersebut.
Wali Kota Serang, Budi Rustandi, turun langsung meninjau kondisi di perbatasan Kramatwatu. Ia menemukan banyak truk besar yang berhenti di pinggir jalan dan menyebabkan kemacetan.
“Banyak kecelakaan karena truk besar melebihi muatan dan berhenti di pinggir jalan. Akibatnya, jalan rusak, bergelombang, dan licin karena air yang menetes dari kendaraan,” ujar Budi, Kamis (16/10/2025).
Budi menegaskan, pihaknya tengah menyiapkan peraturan wali kota (perwali) yang akan mengatur jam operasi kendaraan besar untuk mencegah kemacetan dan menekan angka kecelakaan.
“Nanti kita buat aturan soal jam operasionalnya. Karena, kalau lewat Cilegon Timur, mereka kena timbang, akhirnya lewat Serang. Padahal dampaknya besar, jalan rusak dan kecelakaan meningkat,” katanya.
Ia menambahkan, langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Banten Andra Soni, yang meminta agar kendaraan berat di jalur Serang segera ditertibkan.
“Ini berdasarkan instruksi Gubernur. Nanti kita kolaborasi dengan Pak Kapolda supaya penertiban ini berjalan efektif,” jelasnya.
Pemkot Serang akan menggandeng sejumlah instansi, termasuk Polda Banten, Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Dinas Pekerjaan Umum (DPU), guna menata kembali jadwal larangan operasional serta area parkir truk agar lebih tertib dan aman.
Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Serang Kota AKP Tiwi Afrina menegaskan pihak kepolisian siap mendukung penerapan kebijakan baru ini.
“Ke depan, perwali ini akan menjadi dasar bagi kami untuk melakukan penindakan terhadap kendaraan bermuatan berlebih yang melintas di luar jam operasional,” ucap Tiwi.
Ia juga mengingatkan bahwa jalur Serdang–Kramat termasuk kawasan dengan tingkat kecelakaan yang tinggi.
“Jalan rusak dan bergelombang akibat kendaraan besar yang kelebihan muatan menjadi penyebab utama. Kami imbau masyarakat agar tetap berhati-hati dan mematuhi rambu lalu lintas,” ujarnya.
(Ra)