Pemprov DKI Pastikan Pembangunan RS Sumber Waras Dimulai Tahun Depan

oleh
oleh
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia.id – Setelah lebih dari sepuluh tahun tertunda, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akhirnya memastikan pembangunan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras akan segera direalisasikan. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa rumah sakit tersebut akan dikembangkan menjadi fasilitas kesehatan kelas A milik pemerintah daerah.

“Mudah-mudahan tahun depan kita sudah bisa memulai untuk membangun Rumah Sakit Sumber Waras yang luasnya 3,6 hektare adalah rumah sakit yang dimiliki oleh Pemerintah DKI Jakarta kelas A,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Jumat (17/10/2025).

Menurut Pramono, lahan seluas 3,6 hektare itu kini sepenuhnya menjadi aset Pemprov DKI Jakarta. Ia menilai pengembalian aset tersebut merupakan langkah penting setelah sempat menjadi polemik selama bertahun-tahun.

“Yang paling membuat saya senang adalah persoalan Sumber Waras sekarang ini sepenuhnya tanah 3,6 hektare yang kalau dinilai Rp1,4 triliun itu bisa kembali ke Jakarta, Pemerintah Jakarta, dan akan dikelola oleh Pemerintah Jakarta,” lanjutnya.

Pembangunan rumah sakit akan dilakukan di lokasi eksisting Sumber Waras. Saat ini, Dinas Kesehatan DKI sedang mengkaji dua alternatif rancangan, yakni memindahkan RS Tarakan yang kini sudah terlalu sempit atau membangun rumah sakit baru di atas lahan tersebut.

“Apakah memindahkan Rumah Sakit Tarakan yang sekarang sudah sempit ke area Sumber Waras, atau membangun baru. Dua-duanya sudah saya minta dikaji,” jelasnya.

Namun demikian, Pramono menegaskan bahwa rencana pembangunan di kawasan Sumber Waras tidak boleh menghambat proyek pembangunan RS tipe A di Cakung, Jakarta Timur, yang telah lebih dulu berjalan. Pihaknya menargetkan pengerjaan fisik di Sumber Waras bisa dimulai tahun depan.

Di sisi lain, ia menyebut lokasi Sumber Waras yang strategis dan memiliki nilai ekonomi tinggi menjadi alasan kuat untuk menghadirkan rumah sakit dengan standar terbaik di kawasan tersebut.

“Jadi yang pertama untuk rumah sakit yang akan dibangun, tentunya di tempat Sumber Waras karena daerahnya ini daerah premium, luasnya 3,6 hektare, dan dulu zaman pemerintahan gubernur sebelumnya, sebenarnya sudah dipersiapkan amdal dan juga planning-nya,” imbuhnya.

Sebelumnya, Pramono juga telah berkonsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait rencana pemanfaatan lahan yang lama terbengkalai itu.

“Dalam kesempatan ini, kami juga membahas mengenai tanah di Rumah Sakit Sumber Waras, yang sudah terbengkalai dari 2014, dan pada waktu itu dari hasil temuan BPK tentunya pemerintah Jakarta memenuhi apa yang menjadi temuan BPK untuk ditindaklanjuti,” ujar Pramono di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Ia menambahkan, nilai jual objek pajak (NJOP) lahan tersebut kini telah meningkat dibanding saat kasus Sumber Waras masih bergulir. Karena itu, Pemprov DKI ingin memastikan pemanfaatan aset itu dilakukan secara tepat dan transparan.

“Dengan demikian, kami memutuskan dan kami berkonsultasi dengan KPK agar tanah tersebut bisa dimanfaatkan untuk rumah sakit,” sebutnya.

(Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.