Eks Direktur Pertamina Akui Merasa Ditekan Riza Chalid Terkait Proyek Terminal BBM

oleh
oleh
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia.id – Sidang lanjutan kasus tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) kembali menghadirkan fakta baru. Mantan Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina tahun 2014, Hanung Budya Yuktyanta, mengaku sempat merasa mendapat tekanan dari pihak Mohamad Riza Chalid terkait penandatanganan perjanjian proyek terminal bahan bakar minyak (BBM).

Hal itu terungkap dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025), dengan terdakwa Muhammad Kerry Adrianto Riza, Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Triyana Setia Putra membacakan isi berita acara pemeriksaan (BAP) Hanung di hadapan majelis hakim.

“Apabila saya tidak menandatangani persetujuan OE atau HTS, penunjukkan pemenang langsung yaitu PT Oiltanking Merak dan penandatanganan perjanjian jasa penerimaan, penyimpanan, dan penyerahan BBM dengan PT Oiltanking Merak, saya akan dicopot karena tekanan dari Mohamad Riza Chalid,” ujar jaksa membacakan BAP Hanung.

Dalam keterangan itu, Hanung juga menyebut adanya tekanan tidak langsung yang ia rasakan melalui kedatangan Irawan Prakoso, orang yang disebut sebagai kepercayaan Riza Chalid.

“Tekanan tersebut saya rasakan saat itu dan salah satunya, sinyalnya adalah kedatangan Irawan Prakoso sebagai orang kepercayaan Mohamad Riza Chalid yang menyampaikan kekecewaan Mohamad Riza Chalid terkait proses rencana sewa storage Oiltanking Merak,” lanjut jaksa.

Namun saat dikonfirmasi di persidangan, Hanung mengaku bahwa dugaan tekanan tersebut tidak pernah diucapkan secara eksplisit. Ia menegaskan perasaan itu muncul karena intuisi pribadinya semata.

“Yang pasti secara verbal itu tidak terucap, tetapi mohon maaf saya sebagai manusia punya perasaan, saya berpikir kurang lebih seperti itu, tapi saya tidak ada bukti bahwa itu memang terjadi atau (tekanan ini) semacam perasaan saya saja,” kata Hanung di hadapan hakim.

Hanung juga menduga dorongan dari Riza Chalid memiliki kaitan dengan pengangkatannya sebagai Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina pada 2014.

“Jadi, pada saat itu saya berpikir dan merasa bahwa saudara Mohamad Riza Chalid ini, yang saya tidak tahu pasti, hanya perasaan saya atau dugaan saya, memiliki peran tanda petik mungkin, mendorong saya untuk menjabat sebagai Direktur Pemasaran dan Niaga, tapi itu hanya dugaan,” ujarnya.

Pernyataan Hanung tersebut kemudian menimbulkan tanda tanya dari pihak jaksa. Pasalnya, Riza Chalid tidak memiliki jabatan resmi di Pertamina, sedangkan posisi Direktur Utama kala itu dijabat oleh Karen Agustiawan.

Hanung pun mengisahkan, sebelum resmi dilantik menjadi direktur, Karen sempat memberikan isyarat mengenai promosi jabatannya.

“Sebelum saya resmi diangkat sebagai Direktur Pemasaran dan Niaga dalam satu acara, saya kebetulan ada di situ dan ada Bu Karen, beliau menyampaikan sebuah sinyal kurang lebih begini, ‘siap-siap ya sebentar lagi kamu akan dijadikan Direktur Pemasaran dan Niaga,’” tutur Hanung.

Jaksa kemudian mencecar Hanung soal dugaan kedekatan antara Riza Chalid dan Karen Agustiawan.

“Saudara apakah mengetahui kedekatan Riza Chalid dengan Karen?” tanya jaksa.

Menjawab hal itu, Hanung mengatakan tidak mengetahui secara pasti, namun mengaku menduga adanya hubungan dekat di antara keduanya.

“Saya tidak tahu pasti tetapi saya duga ada kedekatan, saya duga,” jawabnya.

Dalam dakwaan disebutkan, proyek pengadaan terminal BBM Oiltanking Merak ini menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai Rp2,9 triliun. Proyek tersebut diduga berawal dari permintaan Riza Chalid, padahal saat itu Pertamina belum membutuhkan terminal tambahan.

(Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.