Ahmad Doli Sesalkan Kasus Private Jet KPU: Kepercayaan Itu Tidak Dijalankan dengan Baik

oleh
oleh
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia.id – Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menyayangkan sanksi peringatan keras yang dijatuhkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kepada Ketua dan empat anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pengadaan sewa private jet.

Doli menilai langkah KPU tersebut tidak pernah dilaporkan kepada Komisi II DPR sejak awal. Ia mengaku baru mengetahui adanya penggunaan private jet dari informasi eksternal.

“Kami waktu itu tidak tahu, ini kan ketahuannya ketika kami dapat informasi dari luar. Tidak pernah dilaporkan sebetulnya kepada kami sebelumnya. Begitu ketahuan, kami konfirmasi, ternyata benar,” ujar Doli kepada wartawan, Kamis (23/10/2025).

Politikus Golkar itu menegaskan, seharusnya KPU terbuka sejak perencanaan awal agar dapat dikaji bersama oleh DPR maupun pemerintah.

“Harusnya dari awal disampaikan soal rencana penggunaan private jet. Kalau kami tahu dari awal, saya yakin teman-teman Komisi II, apalagi pemerintah, pasti tidak setuju,” tegasnya.

Wakil Ketua Umum DPP Golkar itu menilai kasus ini menjadi bahan evaluasi penting, khususnya dalam hal penggunaan anggaran negara oleh lembaga penyelenggara pemilu. Ia mendorong agar pemerintah dan DPR lebih teliti dalam menyetujui alokasi dana KPU di masa mendatang.

“Pemerintah dan DPR yang dulu ikut menyetujui anggaran KPU, ke depan harus lebih cermat dan detail. Setiap program harus dicek benar-benar sebelum disetujui,” ucapnya.

Doli mengaku sangat menyesalkan insiden tersebut, terutama karena selama ini DPR telah memberikan kepercayaan penuh kepada KPU dan Bawaslu untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu.

“Pokoknya waktu itu berapa pun anggaran yang mereka ajukan demi peningkatan kualitas pemilu, kami dukung penuh. Tapi ternyata kepercayaan itu tidak dilaksanakan dengan baik. Masih ada hal-hal di luar kepantasan yang dilakukan,” tutur Doli.

Lebih jauh, Doli berharap putusan DKPP menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih amanah dan tidak berlebihan dalam menggunakan anggaran negara.

“Jangan melakukan hal-hal yang berlebihan. Apalagi ini uang rakyat. Kalau bisa pakai pesawat komersial, kenapa harus private jet? Itu kan sesuatu yang tidak pantas,” imbuhnya.

Sebelumnya, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Ketua KPU Muhammad Afifuddin, serta empat anggota lainnya—Idham Holik, Yulianto Sudrajat, Parsadaan Harahap, dan August Mellaz—beserta Sekjen KPU Bernad Darmawan Sutrisno.

Dalam pertimbangannya, DKPP menilai penggunaan private jet oleh para teradu dilakukan sebanyak 59 kali, bahkan menggunakan jenis pesawat mewah yang tidak dibenarkan secara etika, terlebih karena tidak dilakukan di wilayah terpencil atau daerah 3T.

(Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.