Jakarta, ebcmedia.id – Sejumlah warga RT 10 RW 10 Kelurahan Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, mendatangi Polres Metro Jakarta Utara untuk melaporkan dugaan pemalsuan dokumen berita acara yang dilakukan oleh dua warga di lingkungan mereka.
Perwakilan warga, Novi, mengatakan bahwa laporan tersebut dilayangkan karena adanya penyebaran dokumen berita acara palsu yang beredar di grup WhatsApp warga. Dokumen tersebut disebut berisi tanda tangan palsu yang diklaim berasal dari warga dan pengurus RT.
“Hari ini kami warga RT 10, RW 10, Kelurahan Kebon Bawang datang ke Polres Metro Jakarta Utara untuk melaporkan dua warga yang telah memalsukan dokumen berita acara. Dokumen itu disebarkan di grup WhatsApp RT kami pada 27 Februari 2025,” ujar Novi usai membuat laporan di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (17/10/2025).
Novi menjelaskan, tanda tangan warga dalam dokumen tersebut seharusnya digunakan untuk mendukung ketua RT terpilih agar dapat melanjutkan masa kepemimpinan dari tahun 2024 hingga 2029, bukan sebagai berita acara resmi sebagaimana yang disebarluaskan.
“Narasi yang mereka buat itu keliru. Aslinya tanda tangan warga adalah bentuk dukungan kepada ketua RT terpilih, bukan untuk berita acara. Kami merasa dirugikan karena tidak pernah menandatangani dokumen berita acara seperti yang mereka unggah,” tambahnya sambil menunjukkan dokumen asli kepada awak media.
Laporan warga tersebut telah diterima oleh pihak kepolisian dari bagian konseling. Warga juga menunjukkan bukti laporan resmi kepada wartawan sebagai bentuk tindak lanjut atas dugaan pemalsuan dokumen tersebut.
Novi menuturkan, salah satu terlapor diduga merupakan seorang jaksa berinisial DWLS, yang bahkan pernah bertugas sebagai penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sementara satu terlapor lainnya adalah warga setempat berinisial SP.
“Oknum DWLS itu kabarnya seorang jaksa, sedangkan SP adalah warga di RT kami. Mereka berdua sering membuat kegaduhan di lingkungan, sehingga kerukunan warga jadi terusik,” pungkas Novi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih memproses laporan warga untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan pemalsuan dokumen tersebut.
(Dhii)






