Jakarta, ebcmedia.id – Penyidik Kejaksaan Agung RI, Max Jefferson Mokola, membeberkan fakta baru terkait aliran dana dalam kasus korupsi tata kelola timah yang menjerat narapidana Harvey Moeis. Menurut Max, Harvey diketahui membayari pembelian empat blok kaveling di kawasan elit Permata Regency yang diduga atas nama istrinya, artis Sandra Dewi, serta dua saudaranya.
Max, yang turut menangani penyidikan perkara korupsi tersebut, dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang keberatan atas penyitaan aset yang diajukan Sandra Dewi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (24/10/2025).
“Empat blok kaveling itu atas nama Sandra Dewi dan dua saudaranya, Kartika Dewi serta Raymond Gunawan. Namun berdasarkan hasil penelusuran kami, pembayaran dilakukan oleh Harvey Moeis,” ujar Max di ruang sidang.
Ia menjelaskan, aliran dana pembelian dan pembangunan di lahan tersebut berasal langsung maupun tidak langsung dari Harvey.
“Begitu pula untuk Kartika, ada uang yang ditransfer langsung dari Harvey Moeis ke Kartika. Ada juga uang yang dikirim Harvey ke rekening Sandra Dewi, lalu diteruskan ke Kartika dan Raymond untuk keperluan pembangunan di Regency,” jelas Max.
Lebih lanjut, Max mengungkapkan bahwa di atas empat blok tanah tersebut kini telah berdiri satu bangunan besar.
“Empat blok itu saling tersambung. Kalau tidak salah blok J3, J5, J7, dan J9. Tapi bukan empat bangunan, melainkan satu bangunan besar yang berdiri di atas empat kaveling itu,” katanya menegaskan.
Keterangan Max menjadi salah satu bukti yang diajukan JPU untuk memperkuat dalil bahwa aset tersebut memiliki keterkaitan dengan dugaan hasil tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Harvey Moeis.
(AR)






