Jakarta, ebcmedia.id – Kejaksaan Republik Indonesia terus memperkuat transparansi dan keterbukaan informasi publik melalui kegiatan Pameran Kinerja Kejaksaan yang dikemas dalam konsep Kejaksaan on The Spot 2025 di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Minggu (26/10/2025).
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan program talkshow Obrolan Menarik Jaksa (OM JAK) Menjawab yang kali ini mengangkat tema “Pencegahan Judi Online di Masyarakat”.
Pameran yang digelar oleh Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung ini mengusung tema besar “Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju”, dengan menampilkan berbagai capaian kinerja serta pelayanan publik Kejaksaan di tahun 2025.
Acara dibuka secara resmi oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel), Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M., yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya kedekatan Kejaksaan dengan masyarakat.
“Selama ini masih ada pandangan bahwa tugas Kejaksaan hanya seputar sidang dan penanganan perkara. Padahal, lebih dari itu, Kejaksaan hadir sebagai representasi negara untuk mendukung pembangunan dan menjaga ketenteraman masyarakat,” ujar Reda.
Ia menambahkan, Kejaksaan kini berupaya menghapus sekat antara lembaga penegak hukum dan publik.
“Jaksa bukan lagi sosok yang berada di menara gading, melainkan mitra masyarakat yang siap mendengarkan dan memberikan pelayanan hukum secara transparan dan akuntabel,” imbuhnya.
Pada sesi talkshow, hadir Plt. Wakil Jaksa Agung Prof. Dr. Asep N. Mulyana, S.H., M.Hum. bersama Wakil Gubernur DK Jakarta Rano Karno sebagai narasumber utama. Diskusi berfokus pada isu pencegahan judi online dan penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan berlaku pada 2026 mendatang.
Dalam kesempatan itu, Asep menjelaskan arah baru kebijakan hukum pidana nasional yang kini menekankan aspek keadilan sosial.
“KUHP baru akan menghadirkan pendekatan hukum yang lebih humanis. Bukan hanya menghukum, tapi juga merehabilitasi pelaku agar bisa kembali produktif di masyarakat,” jelasnya.
Terkait judi online, ia menegaskan Kejaksaan akan menindak tegas setiap pelaku sesuai dengan perannya.
“Penuntutan terhadap tindak pidana judi online akan diterapkan secara berlapis, menyesuaikan kategori dan peran pelaku di jaringan tersebut,” tegas Asep.
Sementara itu, Wakil Gubernur DK Jakarta Rano Karno mengapresiasi langkah Kejaksaan dalam membuka ruang dialog langsung dengan publik.
“Kegiatan ini menjadi contoh baik karena melibatkan masyarakat, khususnya generasi muda, agar menjauhi judi online dan memilih gaya hidup positif,” ujar Rano.
Acara yang digelar berkolaborasi dengan Pemprov DK Jakarta, Kejaksaan Tinggi DK Jakarta, serta Kejaksaan Negeri di wilayah hukum DK Jakarta ini juga menghadirkan berbagai booth pelayanan hukum, konsultasi masyarakat, serta hiburan rakyat.
Turut hadir sejumlah pejabat tinggi Kejaksaan, di antaranya Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr. Hendro Dewanto, S.H., M.Hum., Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Dr. Febrie Adriansyah, S.H., M.H., dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Prof. Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M. beserta jajaran pejabat eselon II dan para Kepala Kejaksaan Negeri se-DK Jakarta.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan berharap masyarakat semakin memahami peran strategis lembaga penegak hukum dalam mewujudkan “Transformasi Menuju Indonesia Maju”.
(Ra)








