Jakarta, ebcmedia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), kali ini di Provinsi Riau. Dalam operasi yang berlangsung Senin (3/11/2025) tersebut, tim KPK mengamankan sepuluh orang, termasuk Gubernur Riau, Abdul Wahid.
“Benar ada kegiatan tangkap tangan di Riau. Saat ini ada 10 orang yang diamankan dalam OTT,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Budi juga mengonfirmasi bahwa Gubernur Riau termasuk dalam pihak yang diamankan oleh penyidik antirasuah. Namun, ia belum membeberkan lebih jauh mengenai dugaan perkara yang menjerat para pihak tersebut.
“Benar, salah satu yang diamankan adalah Gubernur Riau. Tapi kami belum bisa menyampaikan detail perkaranya karena tim masih bekerja di lapangan,” jelas Budi.
Menurut Budi, seluruh pihak yang diamankan dalam OTT tersebut masih berstatus sebagai terperiksa. Ia menegaskan, KPK akan segera menentukan status hukum mereka setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan.
“Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum terhadap pihak-pihak yang diamankan,” tambahnya.
Hingga kini, tim penyidik KPK masih melakukan pendalaman dan pengumpulan bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan para pihak tersebut.
(Red)

											





