Target Pendapatan Banten 2026 Turun Rp434 Miliar, Gubernur Andra: Fokus Efisiensi dan Pemerataan

oleh
oleh
banner 468x60

Serang, ebcmedia.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten resmi menyepakati arah Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2026. Dalam kesepakatan tersebut, pendapatan daerah Banten tahun depan diproyeksikan menurun dibandingkan tahun sebelumnya.

Berdasarkan dokumen KUA-PPAS 2026, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp 9,94 triliun, atau turun Rp 434,1 miliar dibandingkan dengan tahun 2025.

Gubernur Banten Andra Soni menjelaskan bahwa target pendapatan tersebut disusun dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi global dan nasional yang masih fluktuatif.

“Kita menetapkan PAD dalam semangat moderat, artinya tidak terlalu optimistis tapi juga tidak pesimistis,” kata Andra di Kota Serang, Selasa (11/11/2025).

Andra menyebutkan bahwa penurunan transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat turut menjadi penyebab turunnya total pendapatan daerah. Meski begitu, ia menilai situasi ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat kemandirian fiskal Banten.

“Alhamdulillah, kemandirian fiskal Banten masih di angka 70 persen dan tertinggi di Indonesia. Ini harus kita manfaatkan. Kita harus mengandalkan perhitungan sendiri, jangan berharap kepada sesuatu yang belum pasti,” katanya.

Lebih lanjut, Andra menekankan pentingnya efisiensi dalam pengelolaan anggaran agar kebijakan pemerintah daerah benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.

“Kita harus lebih efisien dalam mengelola anggaran, lebih efektif dalam melaksanakan kegiatan, dan memastikan manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim mengatakan, penyusunan KUA-PPAS 2026 dilakukan dengan prinsip efisiensi serta keberpihakan kepada kepentingan publik.

“Tujuan kita adalah bagaimana anggaran yang kita miliki bisa dilaksanakan secara efisien, efektif, dan berdampak terhadap kehidupan masyarakat,” ucap Fahmi.

Menurut Fahmi, DPRD dan Pemprov memiliki komitmen yang sama untuk mempercepat pembangunan, terutama di wilayah yang masih memiliki ketimpangan ekonomi.

“Beberapa prioritas program salah satunya adalah pemerataan pembangunan untuk memperpendek jarak antara perkotaan dan perdesaan,” jelasnya.

Rencana pembangunan tahun depan juga akan tetap berpedoman pada visi-misi Gubernur sebagaimana tertuang dalam RPJMD 2025–2029, dengan fokus pada program prorakyat.

Program prioritas yang disepakati antara lain pembangunan infrastruktur melalui program Bang Andra Jalan Bangun Sejahtera, serta penguatan layanan pendidikan gratis di tingkat SMA, SMK, dan SLB.

“DPRD sepakat mempercepat pembangunan infrastruktur dan menjaga pertumbuhan ekonomi yang saat ini mencapai 5,33 persen,” kata Fahmi.

Berdasarkan rincian KUA-PPAS, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp 7,35 triliun, naik Rp 120 miliar dari tahun 2025, dengan kontribusi pajak daerah mencapai Rp 6,86 triliun. Sementara pendapatan transfer pusat menurun menjadi Rp 2,58 triliun.

Adapun belanja daerah 2026 direncanakan sebesar Rp 10 triliun, terdiri dari belanja operasional Rp 6,99 triliun, belanja modal Rp 948,5 miliar, dan belanja transfer Rp 2,8 triliun. Fokus belanja diarahkan untuk infrastruktur, layanan publik, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Pemprov dan DPRD Banten menargetkan pertumbuhan ekonomi daerah mencapai 6 persen pada 2026, dengan harapan daya saing dan kesejahteraan masyarakat Banten terus meningkat.

(Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.