Dinkes DKI Bantah Isu Warga Baduy Ditolak RS: Tidak Ada Penolakan Pelayanan

oleh
oleh
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta membantah tegas informasi yang menyebut seorang remaja warga Baduy bernama Repan (16) ditolak sejumlah rumah sakit karena tidak memiliki KTP. Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, menyatakan pihaknya telah melakukan pengecekan langsung dan memastikan informasi tersebut tidak sesuai fakta.

“Setelah kami lakukan verifikasi lapangan dan berkoordinasi langsung dengan pihak rumah sakit. Hasilnya menunjukkan bahwa klaim penolakan tersebut tidak benar,” ucap Ani dalam keterangannya, Jumat (14/11/2025).

Ani menegaskan bahwa tidak ada satu pun fasilitas kesehatan di Jakarta yang menolak memberikan layanan, bahkan data pasien bernama Repan tidak tercatat di rumah sakit yang disebut-sebut menolak. Ia memastikan setiap warga, tanpa kecuali, berhak mendapatkan pelayanan kesehatan di Ibu Kota.

Menurut Ani, verifikasi dilakukan dengan mendatangi sejumlah rumah sakit di kawasan Cempaka Putih dan Pulogadung, seperti RS Islam Jakarta (RSIJ) Cempaka Putih, RS Yarsi, RS Rojak, RS Evasari, serta RSUD Cempaka Putih. Berdasarkan pemeriksaan administrasi dan hasil konfirmasi dengan manajemen, tidak ditemukan adanya pasien dengan nama tersebut.

Pihak RSIJ Cempaka Putih juga menyampaikan pernyataan resmi bahwa mereka tidak pernah merawat pasien bernama Repan.

“Tidak ada pasien atas nama tersebut,” tulis manajemen dalam klarifikasinya.

Ani menambahkan, penelusuran Dinkes menunjukkan bahwa Repan justru telah mendapatkan perawatan awal di RS St. Carolus, lalu dirujuk untuk mendapatkan perawatan lanjutan di RS Ukrida, Jakarta Barat.

“Dugaan adanya penolakan muncul karena setelah penanganan luka awal, pasien diarahkan untuk melapor ke kepolisian guna keperluan visum. Prosedur ini merupakan bagian dari tata laksana standar pada kasus dugaan kekerasan agar dokumentasi medis dapat digunakan sebagai bukti dalam proses hukum,” jelasnya.

Dinkes juga menerima rekaman CCTV yang menunjukkan proses pemberian layanan medis kepada Repan, memperkuat hasil verifikasi tersebut. Ani menekankan bahwa penanganan kasus kekerasan memang memiliki alur khusus, mulai dari stabilisasi kondisi pasien hingga koordinasi dengan polisi untuk visum.

“Kami mengimbau masyarakat dan media agar selalu memverifikasi kebenaran informasi melalui saluran resmi, serta memanfaatkan mekanisme pengaduan Dinas Kesehatan jika menemukan dugaan pelanggaran layanan,” katanya.

Ia menegaskan Pemprov DKI berkomitmen menjamin akses layanan kesehatan yang adil dan bebas diskriminasi.

“Kami memastikan seluruh fasilitas kesehatan di Jakarta terbuka bagi siapa pun. Bila ada dugaan pelanggaran, kami akan menindaklanjutinya dengan cepat dan transparan,” imbuhnya.

Sementara itu, Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Arifin, meminta aparat kepolisian segera mengusut kasus pembegalan yang menimpa Repan.

“Kami berharap pelaku dapat segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan, serta segera melaporkan kepada aparat apabila mengetahui informasi yang dapat membantu proses penyelidikan,” pungkas Arifin.

(Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.