Jakarta, ebcmedia.id – Pemerintah tengah menimbang kemungkinan pemberian abolisi dan amnesti bagi sejumlah pelaku kasus narkotika, termasuk mereka yang terlibat dalam peredaran skala kecil. Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, usai menggelar rapat koordinasi di kantornya, Kamis (13/11/2025).
Yusril mengungkapkan bahwa gagasan tersebut muncul setelah Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keprihatinannya atas besarnya jumlah anak muda yang tersandung kasus narkoba.
“Pak Presiden sangat concern dengan masalah ini, terutama terkait generasi muda yang produktif dan mereka yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika dan psikotropika,” ujar Yusril.
Menurut Yusril, Presiden Prabowo bahkan sempat bertanya langsung kepada para menterinya mengenai kemungkinan pemberian keringanan hukum.
“Beliau bertanya, ‘mungkin enggak diberikan amnesti ataupun abolisi dalam kasus-kasus narkotika seperti ini?’” ungkapnya.
4.000 Kasus Dalam Kajian Mendalam
Pemerintah, kata Yusril, awalnya mengkaji sekitar 44.000 nama yang terjerat kasus narkotika, kemudian menyaringnya menjadi sekitar 4.000 orang untuk ditelaah lebih lanjut.
“Sekarang sedang dikaji lebih jauh lagi, karena ternyata ada yang bukan hanya pemakai, tapi juga ikut mengedarkan,” jelas Yusril.
Dalam rapat koordinasi tersebut, pihaknya membahas kemungkinan pemberian amnesti kepada pelaku yang tergolong pemakai murni maupun pengguna yang terseret ikut mengedarkan dalam kapasitas kecil.
“Kalau mereka murni pemakai, mungkin bisa direhabilitasi dan diajukan amnestinya. Tapi bagaimana dengan yang pakai sekaligus ngedar? Tadi sudah ada beberapa masukan,” ujarnya.
Pengedar Kecil Tetap Berpeluang Mendapat Amnesti
Meski demikian, pemerintah tetap membuka ruang bagi pengguna yang juga terlibat dalam peredaran narkoba, selama bukan bagian dari jaringan besar.
“Selama keterlibatannya tidak dalam skala besar dan bukan jaringan terorganisasi, masih ada ruang untuk dipertimbangkan,” tegas Yusril.
Ia menekankan bahwa pertimbangan utama pemerintah adalah faktor kemanusiaan dan masa depan para pelaku muda.
“Intinya adalah pertimbangan kemanusiaan dan menghargai usia produktif. Selanjutnya mereka direhabilitasi dan diberi kesempatan kerja seluas-luasnya,” pungkasnya.
(Red)






