Jakarta, ebcmedia.id – Aktris dan jurnalis senior Marissa Anita resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Andrew Trigg, ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Informasi tersebut dibenarkan oleh Humas PN Jakarta Pusat, Sunoto, S.H., M.H., yang memastikan bahwa berkas gugatan telah masuk sejak pekan lalu.

“Penggugat atas nama istrinya, Marissa Anita,” ucap Sunoto kepada wartawan, Senin (17/11/2025).
Menurut Sunoto, gugatan cerai itu diterima pada 12 November 2025 dan telah dijadwalkan untuk menjalani sidang perdana.
“Jadi, jadwal sidangnya itu di 19 November 2025,” ungkapnya.
Sesuai prosedur, persidangan akan diawali dengan proses mediasi. Mediasi diberi waktu maksimal 30 hari. Bila tidak tercapai kesepakatan damai, perkara akan dilanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara.
“Jadi dalam proses mediasi nanti kan ada waktu 30 hari. Nah, tentu kalau tidak mencapai kesepakatan ya akan dilanjut ke pokok perkara,” tutupnya.
Marissa Anita dan Andrew Trigg menikah pada 2008 dan telah menjalani rumah tangga selama sekitar 17 tahun. Pasangan ini dikenal menjaga kehidupan pribadi mereka tetap jauh dari sorotan publik.
(Ra)








