Jakarta, ebcmedia – Setelah perayaan Idul Fitri 2025, Jakarta kembali bersiap menghadapi arus masuk pendatang baru yang ingin mengadu nasib di ibu kota. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta memperkirakan sekitar 10.000 hingga 15.000 orang akan tiba di Jakarta pasca Lebaran tahun ini.
Jumlah tersebut menunjukkan tren penurunan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Pada 2023, tercatat 25.931 pendatang baru, sementara pada 2024 angka tersebut menurun menjadi 16.207 orang. Penurunan ini diharapkan dapat membantu pemerintah dalam mengelola pertumbuhan penduduk secara lebih efektif.
Strategi Penataan Administrasi Kependudukan
Untuk mengantisipasi kedatangan pendatang baru, Disdukcapil DKI Jakarta telah menyiapkan Program Penataan Administrasi Kependudukan. Program ini bertujuan memastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya diberikan kepada penduduk yang benar-benar berdomisili di Jakarta. Setiap penduduk diwajibkan menyesuaikan identitas kependudukan sesuai domisili dalam kurun waktu maksimal satu tahun.
Kepala Disdukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menegaskan bahwa Jakarta tetap ramah terhadap warga dan pendatang, namun penataan yang terukur diperlukan agar perwujudan Jakarta sebagai kota global dapat tercapai. “Tahun ini operasi yustisi tidak kami lakukan seperti tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya.
Imbauan bagi Pendatang Baru
Pemerintah mengimbau agar warga yang kembali dari mudik tidak membawa kerabat ke Jakarta tanpa persiapan yang memadai, seperti jaminan tempat tinggal dan pekerjaan. Pendatang juga diwajibkan menaati aturan administrasi kependudukan untuk menghindari masalah di kemudian hari.
Kolaborasi dengan Daerah Asal
Selain itu, Disdukcapil DKI Jakarta berencana bekerja sama dengan pemerintah daerah asal pendatang untuk menyosialisasikan potensi daerah masing-masing. Tujuannya adalah mengurangi minat masyarakat untuk mengadu nasib di Jakarta tanpa keterampilan dan persiapan yang cukup.
Tantangan dan Harapan
Meskipun terjadi penurunan jumlah pendatang, tantangan dalam pengelolaan penduduk Jakarta tetap ada. Diharapkan dengan strategi penataan administrasi yang ketat dan kerja sama antara pemerintah serta masyarakat, Jakarta dapat terus berkembang sebagai kota yang tertata dan nyaman bagi seluruh penduduknya.
(Dhii)