Kejagung Periksa Pimpinan PT Zyrexindo dan Pejabat Kemendikbudristek Terkait Dugaan Korupsi Laptop Chromebook

oleh
oleh
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa jajaran pimpinan PT Zyrexindo Mandiri Buana Tbk dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk tahun anggaran 2019-2022. Pemeriksaan dilakukan terhadap ANT yang diketahui menjabat sebagai Direktur Operasional PT Zyrexindo Mandiri Buana Tbk sejak 2011.

“ANT selaku Direktur Operasional PT Zyrexindo Mandiri Buana Tbk tahun 2011,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar dalam keterangan tertulis, Jumat (20/6/2025).

Selain dari pihak perusahaan swasta, penyidik juga memanggil sejumlah pejabat di lingkungan Kemendikbudristek. Mereka antara lain INRK yang menjabat Plt. Direktur Sekolah Menengah Pertama dan merupakan Kuasa Pengguna Anggaran Tahun Anggaran 2022; AW sebagai Plt. Direktur Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus Kemendikbudristek Tahun 2022; serta HS yang pernah menjadi Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Sekolah Menengah Pertama untuk tahun anggaran 2020 dan 2021.

Pemeriksaan juga menyasar KR sebagai Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Sekolah Dasar Tahun Anggaran 2022, serta ERO yang merupakan ASN di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan menjabat Ketua Pokja Peralatan Elektronik Perkantoran tahun 2020. Penyidik turut memeriksa RR selaku Project Manager dan ACW selaku Asesor dari PT Surveyor Indonesia.

“Adapun delapan orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019-2022,” lanjut Harli.

Kasus ini diketahui telah masuk tahap penyidikan sejak 20 Mei 2025.

“Jajaran Jampidsus melalui penyidik pada tanggal 20 Mei 2025 dengan surat perintah penyidikan nomor 38 dan seterusnya, tanggal 20 Mei 2025 telah meningkatkan status penanganan perkara dari penyelidikan ke penyidikan dalam dugaan tindakan korupsi pada Kemendikbudristek dalam pengadaan digitalisasi pendidikan tahun 2019-2023,” kata Harli.

Hingga kini, penyidik Kejagung belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Angka pasti kerugian negara masih dalam proses penghitungan, sementara total anggaran pengadaan laptop berbasis Chromebook dalam program ini disebut mencapai Rp 9,9 triliun.

(Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.