Jakarta, ebcmedia – Mantan Menteri Perdagangan periode 2015–2016, Thomas Trikasih Lembong atau yang akrab disapa Tom Lembong, mengungkap bahwa dirinya telah lama mengetahui menjadi target penyidikan Kejaksaan Agung. Menurutnya, hal itu terjadi sejak dirinya resmi bergabung sebagai bagian dari tim kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) dalam Pilpres 2024.
“Setelah saya resmi bergabung sebagai salah satu tim kampanye nasional sebuah pasangan capres-cawapres yang berseberangan dengan penguasa, saya diberi tahu bahwa Kejaksaan sedang membidik sebuah kasus terhadap saya terkait importasi gula,” ujar Tom dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (1/7/2025).
Tom, yang menjabat sebagai Co-captain Timnas AMIN saat Pilpres 2024, menuturkan bahwa sejak saat itu ia mendapat informasi bahwa surat perintah penyidikan (sprindik) telah diterbitkan dan penyidikan sudah berjalan.
“Dan saya diberi tahu bahwa Sprindik sudah terbit, dan bahwa kasus tersebut sudah dalam tahap penyidikan,” lanjutnya.
Tom juga menyebut bahwa selama masa kampanye hingga setelah Pilpres, ia menerima kabar berkala bahwa dirinya masih menjadi target dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan.
“Baik selama masa kampanye maupun setelahnya, saya mendapat kabar secara berkala bahwa Kejaksaan terus membidik kasus terhadap saya,” kata Tom.
Ia kemudian menceritakan kronologi pemeriksaannya yang dimulai sejak Oktober 2024, saat dipanggil sebagai saksi. Tom merasa bahwa banyak pertanyaan saat itu diarahkan untuk menemukan pelanggaran tertentu yang pernah ia lakukan.
“Tidak jelas persisnya apa pelanggaran yang dituduhkan, meskipun banyak pertanyaan-pertanyaan yang mengarah ke sana ke sini, mencoba melihat apakah ini dilanggar, apakah itu dilanggar,” ujarnya.
Meski demikian, Tom mengaku bahwa semua keputusan yang ia buat selama menjabat Menteri Perdagangan kala itu sudah sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan.
“Seingat saya, semua langkah konsisten dengan tujuan kebijakan, yaitu menstabilkan harga dan stok gula. Namun, saat diperiksa pada Oktober 2024, saya sudah lupa banyak hal karena kejadiannya hampir 10 tahun yang lalu. Sering kali saya hanya bisa menjawab secara normatif,” paparnya.
Tom menekankan bahwa dirinya tetap kooperatif selama menjalani pemeriksaan, meski merasa sedang dibidik. Bahkan proses pemeriksaannya berlangsung di tengah masa transisi kekuasaan dari Presiden dan Wakil Presiden sebelumnya ke pemimpin baru.
“Saya berusaha untuk sekooperatif mungkin, sekondusif mungkin, dan sejauh mungkin berprasangka baik,” ungkapnya.
“Dan proses pemeriksaan ini juga melintasi masa jabatan presiden dan wakil presiden. Di tengah-tengah pemeriksaan saya yang berlangsung sekitar empat minggu, terjadi pergantian presiden dan wakil presiden,” tambahnya.
Namun, tak lama setelah pelantikan Presiden dan Wakil Presiden yang baru, Tom menyebut dirinya resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh penyidik Kejagung.
“Saya waktu itu juga bertanya-tanya apakah proses ini akan lanjut. Tapi kemudian, tidak sampai dua minggu setelah Presiden dan Wakil Presiden baru dilantik, saya diberi tahu bahwa saya dinyatakan tersangka dan pada saat itu juga langsung ditahan,” pungkasnya.
(Dhii)