Jakarta, ebcmedia – Suara tak senonoh yang tiba-tiba terdengar dari pengeras suara di area publik Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, pada Minggu sore (13/7/2025), viral di media sosial dan menuai reaksi publik. Pusat Pengelolaan Komplek Gelanggang Olahraga Bung Karno (PPKGBK) pun menyampaikan permintaan maaf atas insiden tersebut.
Dalam keterangannya, PPKGBK menyatakan penyesalan atas insiden pemutaran konten audio yang tidak pantas tersebut.
“Pusat Pengelolaan Komplek Gelanggang Olahraga Bung Karno (PPKGBK) merupakan Badan Layanan Umum (BLU) yang senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Kami menyampaikan permohonan maaf yang tulus atas insiden pemutaran konten audio tidak pantas yang sempat terdengar melalui pengeras suara di kawasan publik GBK,” demikian keterangan resmi PPKGBK, Minggu (13/7/2025).
Dalam video yang beredar di media sosial, pengunjung GBK terlihat merekam kejadian tersebut. Suara tak senonoh terdengar melalui speaker yang biasanya digunakan untuk pengumuman dan pemutaran musik, sehingga mengundang perhatian dan kehebohan di lokasi.
Kepala Divisi Humas, Hukum, dan Administrasi GBK, Asep Triyadi, menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi karena kelalaian petugas dalam menyiapkan daftar lagu pada salah satu platform musik berbayar.
“Berdasarkan hasil evaluasi internal, kejadian ini terjadi akibat kelalaian petugas yang menyiapkan playlist di salah satu platform musik berbayar yang bebas hak cipta tanpa melakukan pengecekan secara berkala dan menyeluruh,” jelas Asep.
Asep menambahkan bahwa setelah satu rangkaian playlist selesai diputar, sistem aplikasi secara otomatis memutar audio lain yang tidak berasal dari daftar kurasi resmi GBK, dan isinya tidak layak untuk ruang publik.
Sebagai bentuk tanggung jawab dan tindak lanjut, PPKGBK telah mengambil sejumlah langkah perbaikan:
1. Teguran dan evaluasi: Petugas yang bertanggung jawab telah diberikan teguran keras dan sedang dalam proses evaluasi.
2. Penyaringan konten: Seluruh playlist audio kini telah ditinjau ulang dan hanya playlist resmi hasil kurasi yang diperbolehkan untuk digunakan.
3. Pengamanan sistem dan prosedur: Akses pemutaran audio kini dibatasi hanya untuk personel terverifikasi dan terlatih, serta menggunakan sistem pemutaran offline dari desktop, bukan lagi berbasis online playlist.
“Kami menyadari sepenuhnya bahwa GBK adalah ruang publik yang dihormati dan digunakan oleh beragam lapisan masyarakat, termasuk anak-anak dan keluarga. Kami sangat menyesalkan kejadian ini dan berkomitmen untuk memperkuat pengawasan serta kualitas pelayanan,” tegas Asep.
Ia menegaskan bahwa PPKGBK akan terus menjunjung tinggi etika dan profesionalisme dalam setiap kegiatan operasional di kawasan GBK.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan masyarakat dan akan terus berupaya menjaga GBK sebagai ruang publik yang aman dan nyaman bagi semua,” pungkasnya.
(RA)