Jakarta, ebcmedia.id – Polda Banten tengah melakukan pemeriksaan terhadap dua anggota Brimob yang diduga terlibat dalam aksi intimidasi dan pengeroyokan terhadap jurnalis serta pegawai Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Insiden itu terjadi saat penyegelan PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Kamis (21/8/2025).
Dua personel Brimob berinisial TG dan TR saat ini sedang diperiksa Propam Polda Banten.
“Dua anggota yang sedang diperiksa berinisial TG dan TR. Pemeriksaan masih berjalan, dan hasilnya akan kami sampaikan secara resmi setelah proses selesai,” kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Didik Hariyanto, dalam keterangan resminya.
Dalam rekaman video yang beredar, terlihat anggota Brimob melarang wartawan melakukan peliputan ketika Kementerian LH menyegel perusahaan pengolahan timah tersebut. Situasi semakin memanas hingga sejumlah jurnalis dan pegawai KLH diduga menjadi korban pengeroyokan oleh ormas, petugas keamanan perusahaan, serta oknum Brimob.
Akibat kejadian itu, beberapa korban mengalami luka memar di tubuhnya dan telah melaporkan kasus ini ke Polsek Jawilan.
Polda Banten memastikan akan menindak tegas anggotanya jika terbukti melakukan pelanggaran.
“Kami berharap masyarakat dan rekan-rekan media tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum terverifikasi. Percayakan prosesnya kepada kami,” tegas Kombes Didik.
(Red)