KPK Dalami Peran Perusahaan Jasa K3 dalam Kasus Pemerasan Sertifikasi

oleh
oleh
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan pemerasan dalam penerbitan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Kasus ini menjerat mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer bersama sejumlah pejabat lain.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pihaknya mendalami kemungkinan keterlibatan perusahaan jasa keselamatan dan kesehatan kerja (PJK3) selain PT KEM Indonesia, yang sebelumnya sudah terungkap dalam penyidikan.

“Di sertifikasi K3 ini yang berangkat dari kegiatan tangkap tangan KPK, ini kan juga diduga melibatkan sejumlah PJK3 lain,” ujar Budi di gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/9/2025).

Menurut Budi, penyidik akan menelusuri bagaimana skema praktik pemerasan itu berjalan di lapangan, termasuk dugaan keterlibatan oknum pejabat Kemnaker lain.

“Kami akan melihat seperti apa skemanya, sehingga konstruksi perkara bisa lengkap. Termasuk nanti pihak-pihak siapa saja yang mendapatkan pendelegasian dari Kemnaker untuk penerbitan sertifikasi K3,” jelasnya.

Ia menambahkan, praktik serupa tidak menutup kemungkinan juga dilakukan oleh perusahaan-perusahaan lain yang mendapat mandat dari Kemnaker.

“Artinya, ini tidak berhenti di PT KEM saja,” kata Budi.

Kasus pemerasan pengurusan sertifikasi K3 sendiri telah berlangsung sejak 2019. Biaya yang seharusnya hanya Rp275 ribu melambung hingga Rp6 juta per sertifikat. Dari praktik itu, KPK menemukan adanya aliran dana mencapai Rp81 miliar, di mana Rp69 miliar mengalir ke Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 periode 2022–2025.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan 11 tersangka, di antaranya pejabat aktif Kemnaker, eks pejabat, serta pihak swasta dari PT KEM Indonesia.

(Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.