KPK Jemput Paksa Menas Erwin Djohansyah, Terkait Kasus Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan

oleh
oleh
banner 468x60

Jakarta, ebcmedia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penjemputan paksa terhadap seorang wiraswasta bernama Menas Erwin Djohansyah (MED). Tindakan itu berkaitan dengan perkara yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan.

Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membenarkan langkah penjemputan tersebut.

“Ya,” kata Asep saat dihubungi wartawan, Rabu (24/9/2025), dikutip dari detikcom.

Hal serupa juga disampaikan oleh kuasa hukum Menas, Elfano Eneilmy. Ia menuturkan bahwa kliennya dijemput paksa oleh tim penyidik pada malam hari.

“Betul, beliau diamankan malam ini oleh penyidik KPK,” ujar Elfano.

Menas diketahui sudah beberapa kali dipanggil KPK, namun tidak pernah hadir memenuhi panggilan tersebut. Dalam putusan perkara Hasbi Hasan, nama Menas turut disebut karena membiayai sewa kamar di Hotel Novotel Jakarta Cikini, yang digunakan untuk membahas pengurusan perkara.

Hakim juga mengungkapkan bahwa kamar tersebut kerap dipakai Hasbi untuk kepentingan pribadi bersama Windy Yunita Bastari Usman, yang dikenal dengan nama Windy Idol.

“Menimbang bahwa tujuan penerimaan fasilitas sewa kamar di Novotel Jakarta Cikini oleh Terdakwa dari Menas Erwin Djohansyah adalah tempat untuk pembahasan pengurusan perkara dan juga digunakan terdakwa untuk kepentingan pribadi terdakwa dengan Windy Yunita Bastari Usman,” demikian bunyi pertimbangan hakim dalam sidang di PN Tipikor, Rabu (3/4/2024).

Selain di Novotel, fasilitas kamar di Fraser Menteng juga dipakai Hasbi. Kamar itu disebut dipakai untuk pertemuan membahas perkara bersama Menas Erwin, Fatahillah Ramli, serta Christian Siagian.

Diketahui, Hasbi Hasan sudah dijatuhi vonis 6 tahun penjara dalam kasus suap pengurusan perkara di MA. Hukuman tersebut dikuatkan hingga tingkat kasasi. Selain itu, Hasbi bersama Windy Idol juga masih berstatus tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

(Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.