Jakarta, ebcmedia.id – Mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta, mengakui dirinya khilaf karena telah menerima uang suap dalam lengkapnya
Tag: #hakimvonislepasmigor
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.