Jakarta, ebcmedia.id – Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki kewenangan untuk mencampuri keputusan Komisi Pemilihan Umum lengkapnya
Tag: #juriardiantoro
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.